Berita

Hukum

Eks Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung, Kasus Izin Tambang Masuk Babak Serius

RABU, 14 JANUARI 2026 | 17:22 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pemberian izin tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman telah diperiksa penyidik.

“Sudah, sudah pernah (diperiksa),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2026.

Syarief menyebut pemeriksaan terhadap Aswad dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, ia tidak merinci waktu pemeriksaan maupun materi yang digali penyidik.


Dalam proses penyidikan, Kejagung masih melakukan pencocokan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), sekaligus menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih kita pelajari dokumennya dan bersamaan sedang dilakukan perhitungan kerugian negara di BPKP,” jelas Syarief.

Kasus dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2017, dengan Aswad Sulaiman sebagai salah satu tersangka. Namun, perkara tersebut dihentikan pada Desember 2024.

Kejagung kemudian mengambil alih penanganan perkara dan menyatakan telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada akhir Desember 2025.

Perkara ini diduga terkait penerbitan izin usaha pertambangan di kawasan yang masuk wilayah hutan lindung dengan rentang waktu kejadian 2013 hingga 2025. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya