Berita

Ilustrasi gedung Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Kemenkeu)

Hukum

Suap Pengurangan Pajak di Jakut Ikut Dinikmati Anak Buah Menkeu Purbaya di Pusat

RABU, 14 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang suap pengurangan pajak yang tidak hanya melibatkan pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, tetapi juga mengalir ke pejabat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

“Dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan tarif. Selain itu diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat,” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan mekanisme pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang melibatkan Kantor Pusat DJP, terutama dalam penentuan tarif pajak. Dari proses tersebut, penyidik menduga adanya aliran uang dari pihak tersangka kepada oknum di DJP Pusat.


Budi menegaskan, tim penyidik masih mendalami siapa saja pihak anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di pusat yang menerima aliran suap tersebut, termasuk besaran nominalnya. KPK juga mendalami peran masing-masing pihak, baik dari sisi wajib pajak maupun aparat pajak.

Selain itu, penyidik menelusuri kemungkinan adanya modus pengaturan nilai pajak lain, tidak hanya pada PBB. KPK membuka peluang pengembangan perkara apakah praktik serupa juga terjadi pada jenis pajak lain maupun terhadap wajib pajak selain PT Wanatiara Persada (WP).

Dalam pengembangan perkara, KPK telah menggeledah Kantor Pusat DJP pada Selasa, 13 Januari 2026. Ruangan yang digeledah antara lain Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor PT WP di Jakarta Utara dan mengamankan berbagai dokumen perpajakan, bukti pembayaran, kontrak, serta barang bukti elektronik berupa laptop, ponsel, dan data terkait perkara. Sebelumnya, KPP Madya Jakarta Utara juga telah digeledah dan penyidik mengamankan dokumen pemeriksaan pajak, rekaman CCTV, alat komunikasi, media penyimpanan data, serta uang tunai 8 ribu dolar Singapura.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung 9?"10 Januari 2026, KPK mengamankan delapan orang. Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dwi Budi, Agus Syaifudin, Askob Bahtiar, Abdul Kadim Sahbudin, dan Edy Yulianto. Kelimanya langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Januari 2026 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

KPK juga menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar, terdiri dari uang tunai rupiah, dolar Singapura, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa nilai pajak PBB PT WP yang semula berpotensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar, akhirnya diturunkan menjadi Rp15,7 miliar setelah adanya kesepakatan “all in” dengan fee miliaran rupiah. Penurunan nilai tersebut menyebabkan potensi kerugian signifikan pada pendapatan negara, sekaligus menguatkan dugaan praktik suap yang kini terus dikembangkan penyidik.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya