Berita

Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. (Foto: Gesuri)

Politik

Legislator PDIP soal Kesejahteraan Hakim Ad Hoc: Seribu Persen Setuju!

RABU, 14 JANUARI 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan kesejahteraan Hakim Ad Hoc. Seluruh fraksi di parlemen disebut sepakat tanpa pengecualian.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR,  I Wayan Sudirta saat menanggapi aspirasi Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.

“Dari masukan-masukan yang ada, ini ada yang seribu persen (setuju). Golkar, PAN, malah lima ribu persen. Artinya apa yang saudara sampaikan bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali,” ujar Wayan.


Legislator PDIP ini memastikan, aspirasi terkait jaminan dan perlindungan bagi Hakim Ad Hoc akan diupayakan masuk dalam kesimpulan rapat agar memiliki kekuatan sebagai keputusan politik DPR.

“Oleh karena itu, nanti ketika saudara pulang, di bagian ketiga saudara minta jaminan. Mudah-mudahan di kesimpulan kita masukkan supaya menjadi keputusan, jaminan itu akan kita masukkan, supaya saudara benar-benar kuat, ketika berjuang ini tidak menghadapi risiko,” jelasnya.

Meski demikian, Wayan juga mengingatkan agar perjuangan peningkatan kesejahteraan tersebut tidak sampai mengganggu jalannya persidangan. Ia menegaskan, kehadiran Hakim Ad Hoc bersifat imperatif dan menentukan berlangsungnya sidang.

“Tanpa kehadiran saudara, sidang-sidang gak bisa berlangsung. Boleh dong imbalannya kami menghimbau jangan ada mogok sidang,” ucapnya.

Wayan pun menyarankan, jika ada bentuk perjuangan, dilakukan secara bergantian agar proses persidangan tetap berjalan dan simpati publik tetap terjaga.

“Sidang tetap berjalan, diatur bergantian supaya simpati masyarakat tetap ada pada saudara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wayan juga mengimbau agar para Hakim Ad Hoc tidak saling menyalahkan pihak manapun, baik pemerintah maupun Mahkamah Agung, karena hal tersebut justru berpotensi menghambat perjuangan di DPR.

“Supaya kami memperjuangkan saudara juga tidak ada hambatan, tidak ada tuduhan saudara membangkang, keras kepala, melawan aturan, tidak menjalankan kewajiban,” harapnya.

Lebih jauh, Wayan optimistis kesimpulan RDPU akan mengakomodasi seluruh aspirasi Hakim Ad Hoc.

“Mudah-mudahan kesimpulan ini tidak satu pun meleset dari kehendak saudara. Mudah-mudahan seratus persen keinginan saudara diluluskan dan kita sepakati bersama.” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya