Berita

Pandji Pragiwaksono. (Foto: Dokumentasi RMOLJateng)

Publika

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:50 WIB

PANDJI Pragiwaksono memilih kata Mens Rea sebagai judul acaranya. Sebuah pilihan yang tidak netral. Dalam hukum pidana, mens rea adalah jantung pertanggungjawaban: niat, kesadaran, dan sikap batin pelaku. Dengan membawa istilah ini ke panggung publik, Pandji sesungguhnya sedang mengklaim satu posisi penting – bahwa ucapannya sadar, disengaja, dan dipikirkan.

Justru karena itu, Pandji tidak bisa mengeluh ketika ucapannya diuji, dipersoalkan, bahkan dilaporkan.

Dalam demokrasi, kebebasan berekspresi bukanlah hak istimewa tanpa konsekuensi. Ia selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Semakin keras, semakin provokatif, semakin politis suatu ekspresi, maka semakin besar pula kemungkinan ia berhadapan dengan mekanisme koreksi – termasuk mekanisme hukum.


Ironisnya, sebagian pembela Pandji justru memosisikan laporan hukum sebagai tindakan anti-demokrasi. Seolah-olah melaporkan adalah dosa, dan berbicara adalah kebal hukum. Ini logika yang berbahaya. Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga tentang kesetaraan semua warga di hadapan hukum.

Jika Pandji ingin publik memahami niatnya, maka ia juga harus menerima satu kenyataan mendasar: niat bukan ditentukan sepihak oleh pembicara. Niat adalah sesuatu yang sah untuk diperdebatkan, dipertanyakan, dan jika perlu diuji secara formal. Di sinilah letak kekeliruan besar sebagian pendukungnya: menganggap mens rea sebagai klaim absolut, bukan sebagai objek pembuktian.

Mengatakan “ini hanya satire”, “ini kritik”, atau “ini ekspresi seni” tidak otomatis menutup ruang keberatan. Semua itu adalah argumen pembelaan, bukan kartu bebas proses. Negara hukum justru bekerja dengan cara itu: membiarkan klaim diuji, bukan diterima begitu saja.

Menolak laporan sejak awal dengan dalih kebebasan berekspresi sama saja dengan mengubah mens rea menjadi tameng moral, bukan prinsip hukum. Padahal dalam hukum, mens rea justru menemukan maknanya ketika diuji – bukan ketika diteriakkan.

Jika Pandji konsisten dengan gagasan yang ia angkat, maka sikap paling jujur adalah ini: siap diuji, siap diperdebatkan, dan siap diproses. Bukan karena ia pasti salah, tetapi karena ia sadar sedang bermain di wilayah yang penuh risiko demokratis.

Demokrasi tidak rusak karena ada laporan. Demokrasi rusak ketika satu kelompok merasa ekspresinya suci, kebal, dan tidak boleh disentuh mekanisme apa pun. Demokrasi juga rusak ketika hukum dipakai untuk membungkam. Keduanya harus ditolak secara bersamaan.

Pada titik ini, persoalannya bukan lagi Pandji semata, melainkan kematangan kita sebagai masyarakat. Apakah kita ingin demokrasi yang hanya berani berbicara, atau demokrasi yang juga berani diuji?

Jika Mens Rea adalah kesadaran penuh atas ucapan, maka konsekuensi adalah harga yang harus dibayar. Dan dalam negara hukum, laporan bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan bagian dari permainannya.

Ferry Malaka 
Pusat Studi Sosial & Advokasi Untuk Penegakan Hukum (PUSSGAKUM) 


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya