Berita

Pandji Pragiwaksono. (Foto: Dokumentasi RMOLJateng)

Publika

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:50 WIB

PANDJI Pragiwaksono memilih kata Mens Rea sebagai judul acaranya. Sebuah pilihan yang tidak netral. Dalam hukum pidana, mens rea adalah jantung pertanggungjawaban: niat, kesadaran, dan sikap batin pelaku. Dengan membawa istilah ini ke panggung publik, Pandji sesungguhnya sedang mengklaim satu posisi penting – bahwa ucapannya sadar, disengaja, dan dipikirkan.

Justru karena itu, Pandji tidak bisa mengeluh ketika ucapannya diuji, dipersoalkan, bahkan dilaporkan.

Dalam demokrasi, kebebasan berekspresi bukanlah hak istimewa tanpa konsekuensi. Ia selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Semakin keras, semakin provokatif, semakin politis suatu ekspresi, maka semakin besar pula kemungkinan ia berhadapan dengan mekanisme koreksi – termasuk mekanisme hukum.


Ironisnya, sebagian pembela Pandji justru memosisikan laporan hukum sebagai tindakan anti-demokrasi. Seolah-olah melaporkan adalah dosa, dan berbicara adalah kebal hukum. Ini logika yang berbahaya. Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga tentang kesetaraan semua warga di hadapan hukum.

Jika Pandji ingin publik memahami niatnya, maka ia juga harus menerima satu kenyataan mendasar: niat bukan ditentukan sepihak oleh pembicara. Niat adalah sesuatu yang sah untuk diperdebatkan, dipertanyakan, dan jika perlu diuji secara formal. Di sinilah letak kekeliruan besar sebagian pendukungnya: menganggap mens rea sebagai klaim absolut, bukan sebagai objek pembuktian.

Mengatakan “ini hanya satire”, “ini kritik”, atau “ini ekspresi seni” tidak otomatis menutup ruang keberatan. Semua itu adalah argumen pembelaan, bukan kartu bebas proses. Negara hukum justru bekerja dengan cara itu: membiarkan klaim diuji, bukan diterima begitu saja.

Menolak laporan sejak awal dengan dalih kebebasan berekspresi sama saja dengan mengubah mens rea menjadi tameng moral, bukan prinsip hukum. Padahal dalam hukum, mens rea justru menemukan maknanya ketika diuji – bukan ketika diteriakkan.

Jika Pandji konsisten dengan gagasan yang ia angkat, maka sikap paling jujur adalah ini: siap diuji, siap diperdebatkan, dan siap diproses. Bukan karena ia pasti salah, tetapi karena ia sadar sedang bermain di wilayah yang penuh risiko demokratis.

Demokrasi tidak rusak karena ada laporan. Demokrasi rusak ketika satu kelompok merasa ekspresinya suci, kebal, dan tidak boleh disentuh mekanisme apa pun. Demokrasi juga rusak ketika hukum dipakai untuk membungkam. Keduanya harus ditolak secara bersamaan.

Pada titik ini, persoalannya bukan lagi Pandji semata, melainkan kematangan kita sebagai masyarakat. Apakah kita ingin demokrasi yang hanya berani berbicara, atau demokrasi yang juga berani diuji?

Jika Mens Rea adalah kesadaran penuh atas ucapan, maka konsekuensi adalah harga yang harus dibayar. Dan dalam negara hukum, laporan bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan bagian dari permainannya.

Ferry Malaka 
Pusat Studi Sosial & Advokasi Untuk Penegakan Hukum (PUSSGAKUM) 


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya