Berita

Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Joko Sutrisno (rompi merah muda) digiring petugas Kejati Sumut menuju rutan. (Foto: repro @rmolsumut)

Hukum

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penanganan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Aluminium (Inalum) terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Joko Sutrisno sebagai tersangka.

“Perkara ini terus kami dalami. Penetapan tersangka JS merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lainnya,” terang Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan, dilansir RMOLSumut. 

Dijelaskan bahwa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut menemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatan Joko Sutrisno dalam transaksi penjualan aluminium alloy periode 2018-2024 yang diduga sarat penyimpangan. 


Dalam konstruksi perkara, penyidik menilai terjadi rekayasa skema pembayaran penjualan aluminium alloy. Skema awal yang mensyaratkan pembayaran tunai dengan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance dengan tenor hingga 180 hari.

“Perubahan mekanisme tersebut menyebabkan kewajiban pembayaran tidak dipenuhi, sementara barang sudah dikirim. Inilah yang menimbulkan potensi kerugian keuangan negara,” jelas Indra.

Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara sementara diperkirakan mencapai sekitar 8 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp133 miliar. Namun demikian, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil perhitungan resmi auditor negara.

Atas perbuatannya, Joko Sutrisno dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Joko Sutrisno langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik telah lebih dulu menahan tiga tersangka, masing-masing DS, JS (pihak internal), serta OAK yang menjabat Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019-2021. Kejati Sumut menegaskan penyidikan belum berhenti.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Indra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya