Berita

Ilustrasi tinta pemilu. (Foto: RRI)

Politik

Revisi UU Pemilu Harus Rampung Tahun Ini

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI berkomitmen untuk mempercepat pembahasan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Targetnya, UU tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, 
percepatan pembahasan revisi UU Pemilu diperlukan mengingat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

"Karena sudah masuk Prolegnas 2026, maka amanahnya ada pada kami. Kami upayakan pembahasannya selesai tahun ini," ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, Rabu, 14 Januari 2026.

"Karena sudah masuk Prolegnas 2026, maka amanahnya ada pada kami. Kami upayakan pembahasannya selesai tahun ini," ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, Rabu, 14 Januari 2026.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, tahapan awal pembahasan akan difokuskan pada penyerapan aspirasi publik. Komisi II menjadwalkan pendalaman masukan dari berbagai pemangku kepentingan mulai Januari hingga April 2026. 

Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip partisipasi publik yang bermakna terpenuhi sebelum draf masuk ke tingkat pembahasan yang lebih teknis.

"Seiring dengan itu, kami menugaskan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun naskah akademik serta draf rancangan undang-undangnya. Setelah proses serap aspirasi selesai, kami akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja)," kata Rifqi.

Setelah draf awal rampung, Komisi II akan mengundang pihak pemerintah untuk membedah Daftar Inventaris Masalah (DIM). Berbagai isu krusial akan dibahas secara mendalam, termasuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dan daerah.

"Melalui Panja nanti, akan terlihat bagaimana pemetaan masalah dalam UU Pemilu serta pandangan dari masing-masing fraksi di Komisi II mengenai desain pemilu kita ke depan," kata Rifqi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya