Berita

Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Instagram @yusufmuhammad)

Politik

Kata Jokowi, Eggi Sudjana-Damai Lubis Datang untuk Restorative Justice

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo membenarkan adanya pertemuan dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan disebut Jokowi sebagai silaturahmi, termasuk membicarakan restorative justice.

“Benar, telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggy Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi di Solo, dikutip Rabu 13 Januari 2026.

Jokowi menyampaikan, Eggi dan Damai hadir didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty. Saat ditanya apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai, Jokowi menyamaikan tidak perlu dipersoalkan.


“Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan. Niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” ujarnya.

Jokowi menegaskan kedatangan Eggi dan Damai Hari menunjukkan niat baik, dan tidak membantah pertemuan membicarakan peluang restorative justice dalam perkara isu ijazah palsu.

Meskipun adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya, Jokowi menambahkan tindak lanjut soal restorative justice akan ditangani oleh kuasa hukumnya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” demikian kata Jokowi.

Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di kawasan Sumber, Solo, Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan juga dihadiri Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekjen ReJO Rakhmad. Diketahui, Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus isu ijazah palsu Jokowi.

Soal isi pertemuan, Eggi sendiri berjanji baru akan menyampaikan keterangan Jumat lusa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya