Berita

Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Instagram @yusufmuhammad)

Politik

Kata Jokowi, Eggi Sudjana-Damai Lubis Datang untuk Restorative Justice

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo membenarkan adanya pertemuan dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan disebut Jokowi sebagai silaturahmi, termasuk membicarakan restorative justice.

“Benar, telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggy Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi di Solo, dikutip Rabu 13 Januari 2026.

Jokowi menyampaikan, Eggi dan Damai hadir didampingi kuasa hukumnya, Elida Netty. Saat ditanya apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai, Jokowi menyamaikan tidak perlu dipersoalkan.


“Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan. Niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” ujarnya.

Jokowi menegaskan kedatangan Eggi dan Damai Hari menunjukkan niat baik, dan tidak membantah pertemuan membicarakan peluang restorative justice dalam perkara isu ijazah palsu.

Meskipun adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya, Jokowi menambahkan tindak lanjut soal restorative justice akan ditangani oleh kuasa hukumnya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” demikian kata Jokowi.

Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di kawasan Sumber, Solo, Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan juga dihadiri Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekjen ReJO Rakhmad. Diketahui, Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus isu ijazah palsu Jokowi.

Soal isi pertemuan, Eggi sendiri berjanji baru akan menyampaikan keterangan Jumat lusa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya