Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR RI (RMOL /Faisal Aristama)

Politik

Ironi Hakim Ad Hoc: Amanat Reformasi yang Terlupakan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Ad Hoc mengeluhkan minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan dan eksistensi mereka dalam sistem peradilan.

Keluhan ini disampaikan oleh Hakim Ad Hoc Ade Darussalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR RI, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ade menegaskan, keberadaan Hakim Ad Hoc merupakan amanat reformasi yang lahir dari perjuangan panjang para pejuang demokrasi.


“Hakim Ad Hoc itu barangkali lahirnya, dirumuskannya juga di ruangan ini, saya yakin. Karena hadirnya Hakim Ad Hoc merupakan amanat reformasi,” ujar Ade di hadapan anggota Komisi III DPR.

Namun ironisnya, kata Ade, setelah lembaga itu terbentuk dan berjalan, perhatian terhadap kondisi para Hakim Ad Hoc justru semakin memudar.

“Hakim Ad Hoc dibentuk dari dedikasi dan keringat para pejuang demokrasi, para pejuang negara ini, untuk kebaikan negara. Tapi ketika Hakim Ad Hoc sudah ada dan menjalankan tugasnya, semuanya lupa, ya, lupa terhadap eksistensi Hakim Ad Hoc itu,” sesalnya.

Padahal, lanjut Ade, peran dan karya Hakim Ad Hoc masih sangat dibutuhkan dan terus digunakan dalam fungsi yudisial di Republik Indonesia.

Ia juga menyoroti persoalan serius lain, yakni adanya dikotomi antara Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier, yang justru muncul dari internal lembaga peradilan sendiri.

“Hakim Ad Hoc selalu dibentur-benturkan dengan Hakim Karier. Bukan oleh siapa-siapa, tapi memang oleh internal kami sendiri,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata Ade, berdampak langsung pada kesejahteraan Hakim Ad Hoc. Mereka kerap diposisikan sebagai hakim kelas dua, dengan hak keuangan yang bergantung pada kebijakan dan belas kasihan lembaga.

“Selalu terngiang di pemahaman kita bahwa Hakim Ad Hoc tidak sama dengan Hakim Karier. ‘Kalian itu hanya Hakim Ad Hoc.’ Hakim Ad Hoc itu hak keuangannya bergantung pada pengusulan lembaga kami, Mahkamah Agung, sementara Hakim Karier ditentukan langsung oleh pimpinan negara,” jelasnya.

Menurut Ade, kondisi ini merupakan ironi pahit yang hingga kini masih dirasakan para Hakim Ad Hoc di Indonesia.

“Itu sebuah ironi yang sangat getir yang kami alami,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya