Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR RI (RMOL /Faisal Aristama)

Politik

Ironi Hakim Ad Hoc: Amanat Reformasi yang Terlupakan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Ad Hoc mengeluhkan minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan dan eksistensi mereka dalam sistem peradilan.

Keluhan ini disampaikan oleh Hakim Ad Hoc Ade Darussalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR RI, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Ade menegaskan, keberadaan Hakim Ad Hoc merupakan amanat reformasi yang lahir dari perjuangan panjang para pejuang demokrasi.


“Hakim Ad Hoc itu barangkali lahirnya, dirumuskannya juga di ruangan ini, saya yakin. Karena hadirnya Hakim Ad Hoc merupakan amanat reformasi,” ujar Ade di hadapan anggota Komisi III DPR.

Namun ironisnya, kata Ade, setelah lembaga itu terbentuk dan berjalan, perhatian terhadap kondisi para Hakim Ad Hoc justru semakin memudar.

“Hakim Ad Hoc dibentuk dari dedikasi dan keringat para pejuang demokrasi, para pejuang negara ini, untuk kebaikan negara. Tapi ketika Hakim Ad Hoc sudah ada dan menjalankan tugasnya, semuanya lupa, ya, lupa terhadap eksistensi Hakim Ad Hoc itu,” sesalnya.

Padahal, lanjut Ade, peran dan karya Hakim Ad Hoc masih sangat dibutuhkan dan terus digunakan dalam fungsi yudisial di Republik Indonesia.

Ia juga menyoroti persoalan serius lain, yakni adanya dikotomi antara Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier, yang justru muncul dari internal lembaga peradilan sendiri.

“Hakim Ad Hoc selalu dibentur-benturkan dengan Hakim Karier. Bukan oleh siapa-siapa, tapi memang oleh internal kami sendiri,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata Ade, berdampak langsung pada kesejahteraan Hakim Ad Hoc. Mereka kerap diposisikan sebagai hakim kelas dua, dengan hak keuangan yang bergantung pada kebijakan dan belas kasihan lembaga.

“Selalu terngiang di pemahaman kita bahwa Hakim Ad Hoc tidak sama dengan Hakim Karier. ‘Kalian itu hanya Hakim Ad Hoc.’ Hakim Ad Hoc itu hak keuangannya bergantung pada pengusulan lembaga kami, Mahkamah Agung, sementara Hakim Karier ditentukan langsung oleh pimpinan negara,” jelasnya.

Menurut Ade, kondisi ini merupakan ironi pahit yang hingga kini masih dirasakan para Hakim Ad Hoc di Indonesia.

“Itu sebuah ironi yang sangat getir yang kami alami,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya