Berita

Suasana Rapat Panja Revisi UU Pemerintahan Aceh (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Baleg Targetkan Revisi UU Pemerintahan Aceh Rampung Tahun Ini

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Ketua Baleg Bob Hasan menyebut, UU Pemerintahan Aceh yang lahir pada 2006 tersebut secara usia telah memasuki 20 tahun dan sudah saatnya dilakukan penyempurnaan secara komprehensif.

“Saya katakan bahwa UU Pemerintahan Aceh 2026 ini, 2006 sudah jatuh tempo istilahnya, 20 tahun. Ini harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini,” ujar Bob Hasan dalam rapat Panitia Kerja (Panja), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 15 Januari 2026.


Bob Hasan menjelaskan, selain Perjanjian Helsinki yang menjadi inspirasi lahirnya UU tersebut, faktor masa berlaku yang telah berjalan dua dekade juga menjadi pertimbangan serius untuk direvisi.

“Jadi selain daripada Helsinki sebagai inspirasi, masa waktunya 20 tahun sudah. Jadi memang ini harus kita pertimbangkan betul agar kita rampungkan di Tim Panja ini, agar betul-betul akurat ya,” tegas Legislator Gerindra ini.

Bob Hasan menambahkan, revisi UU Pemerintahan Aceh harus disusun secara cermat, baik dari sisi substansi maupun aspek yuridis agar dapat direalisasikan secara efektif.

“Secara yuridis juga dapat terealisir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bob Hasan mengatakan bahwa bahan-bahan revisi telah disampaikan kepada seluruh anggota Panja serta tim ahli untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut.

“Berdasarkan bahan yang sudah disampaikan kepada bapak ibu anggota Panja dan kepada tim ahli untuk membacakan terlebih dahulu dan akan mendapatkan tanggapan dari anggota Panja. Kepada tim ahli silakan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya