Berita

Dua pelaku yang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggrebek praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara (Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Grebek Lab Ilegal, Dua Tersangka Termasuk WNA Ditangkap

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab, narkotika jenis etomidate dengan mengamankan dua orang tersangka, di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. 

Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendapati paket mencurigakan dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H, Apartemen Greenbay.

Menyikapi informasi tersebut, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.


“Mengamankan dua orang tersangka, D (WNI) dan HW (WNA Tiongkok),” ujar AKBP Parikhesit dalam keterangan resmi pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain SLS 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, dan 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless.

Berdasarkan penelusuran, alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. HW, WNA Tiongkok, berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate. Clandestine lab ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.

“Dari barang bukti yang kita amankan, jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate. Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” kata Parikhesit.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat produksi diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya