Berita

Dua pelaku yang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggrebek praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara (Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Grebek Lab Ilegal, Dua Tersangka Termasuk WNA Ditangkap

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab, narkotika jenis etomidate dengan mengamankan dua orang tersangka, di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. 

Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendapati paket mencurigakan dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H, Apartemen Greenbay.

Menyikapi informasi tersebut, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.


“Mengamankan dua orang tersangka, D (WNI) dan HW (WNA Tiongkok),” ujar AKBP Parikhesit dalam keterangan resmi pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain SLS 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, dan 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless.

Berdasarkan penelusuran, alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. HW, WNA Tiongkok, berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate. Clandestine lab ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.

“Dari barang bukti yang kita amankan, jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate. Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” kata Parikhesit.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat produksi diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya