Berita

Dua pelaku yang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggrebek praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara (Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Grebek Lab Ilegal, Dua Tersangka Termasuk WNA Ditangkap

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab, narkotika jenis etomidate dengan mengamankan dua orang tersangka, di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. 

Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendapati paket mencurigakan dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H, Apartemen Greenbay.

Menyikapi informasi tersebut, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.


“Mengamankan dua orang tersangka, D (WNI) dan HW (WNA Tiongkok),” ujar AKBP Parikhesit dalam keterangan resmi pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain SLS 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, dan 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless.

Berdasarkan penelusuran, alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. HW, WNA Tiongkok, berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate. Clandestine lab ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.

“Dari barang bukti yang kita amankan, jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate. Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” kata Parikhesit.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat produksi diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya