Berita

Dua pelaku yang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggrebek praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara (Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro Jaya Grebek Lab Ilegal, Dua Tersangka Termasuk WNA Ditangkap

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab, narkotika jenis etomidate dengan mengamankan dua orang tersangka, di kawasan Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. 

Pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mendapati paket mencurigakan dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium yang ditujukan ke Lobby Tower H, Apartemen Greenbay.

Menyikapi informasi tersebut, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial D dan HW pada Jumat, 9 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.


“Mengamankan dua orang tersangka, D (WNI) dan HW (WNA Tiongkok),” ujar AKBP Parikhesit dalam keterangan resmi pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram, bahan kimia lain SLS 1 kilogram, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, dan 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless.

Berdasarkan penelusuran, alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. HW, WNA Tiongkok, berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate. Clandestine lab ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate.

“Dari barang bukti yang kita amankan, jumlah bahannya diperkirakan dapat memproduksi sekitar 30 liter cairan etomidate. Alhamdulillah, sebelum lab ini sempat beroperasi dan menghasilkan produk untuk diedarkan, kami berhasil menggagalkannya,” kata Parikhesit.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti dan alat produksi diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya