Berita

Ilustrasi Rupiah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BI Pasang Badan Pastikan Pasar Tetap Stabil

RABU, 14 JANUARI 2026 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah guncangan pasar keuangan global yang kian dinamis, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk tetap "pasang badan" di pasar valuta asing. 

Langkah ini diambil guna memastikan pergerakan nilai tukar Rupiah tetap terkendali dan mencerminkan fundamental ekonomi nasional, meskipun tekanan eksternal terus meningkat.

Pernyataan tegas ini muncul saat posisi Rupiah diperdagangkan mendekati level terendah terhadap Dolar AS. Kondisi ini memicu kekhawatiran pelaku pasar, namun BI memastikan bahwa instrumen kebijakan mereka siap bekerja secara optimal.


Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa pelemahan Rupiah tidak terjadi secara tunggal, melainkan searah dengan tren mata uang di kawasan Asia lainnya. 

Ia mengidentifikasi dua pemicu utama di balik tekanan ini, yaitu eskalasi geopolitik global dan krisis kepercayaan pada independensi bank sentral

Ketegangan di berbagai belahan dunia memicu ketidakpastian yang membuat investor cenderung menarik modal dari pasar negara berkembang (emerging markets) menuju aset yang dianggap lebih aman (safe haven).

Adanya kekhawatiran pasar terhadap campur tangan politik dalam kebijakan moneter di sejumlah negara maju turut mengguncang sentimen investor global.

Untuk meredam gejolak, BI mempertegas kehadirannya di pasar melalui strategi intervensi yang terukur. Fokus utama Bank Sentral saat ini meliputi:

Intervensi di Pasar Spot, yaitu menjaga ketersediaan likuiditas Dolar AS secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kemudian Pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) atau mengelola ekspektasi nilai tukar di masa depan guna mencegah spekulasi berlebihan.

BI juga akan Memastikan pasar obligasi tetap menarik bagi investor asing agar aliran modal masuk tetap terjaga.

"BI berkomitmen untuk terus berada di pasar valas. Kami ingin memastikan mekanisme pasar tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien demi menjaga stabilitas makroekonomi kita," tegas Erwin.

Meski berada di bawah tekanan, fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih cukup tangguh, didukung oleh angka inflasi yang terkendali dan cadangan devisa yang memadai. Kehadiran aktif BI diharapkan mampu memberikan "jangkar" bagi pelaku usaha agar tetap percaya diri dalam menjalankan aktivitas ekonomi meski di tengah volatilitas nilai tukar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya