Berita

Istri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Indria Sudrajat (Instagram Pemkab Lamteng

Hukum

Istri Bupati Lampung Tengah, Indria Sudrajat, Dipanggil KPK

RABU, 14 JANUARI 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya, Indria Sudrajat, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memanggil Indria Sudrajat selaku Sekretaris Pemuda dan Olahraga Pemkab Lamteng, hari ini Rabu, 14 Januari 2026. 

Indria diketahui merupakan istri dari tersangka Ardito Wijaya.


Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, terang Budi. 

Selain Indria, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya, yakni Umar dan Novi selaku staf Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Heri Saputra selaku Kepala Bidang di Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Sayuti selaku Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur, Kuspriyanto selaku tukang kebun, serta Yuni Shintowati selaku PNS di Pemkab Lamteng.

Sebelumnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Ardito, Anton Wibowo (ANW) selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Dalam perkara ini, setelah dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang dimenangkan merupakan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat pencalonannya sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Dalam pelaksanaan pengondisian tersebut, Ardito meminta Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro (ISW) selaku Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan para SKPD untuk mengatur pemenang PBJ.

Atas pengondisian itu, pada periode Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui perantara Riki dan Ranu.

Selain itu, dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito diduga meminta Anton mengondisikan pemenang proyek tersebut. Anton kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk memenangkan PT Elkaka Mandiri. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

Dari pengondisian proyek tersebut, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri melalui perantara Anton. Dengan demikian, total aliran dana yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan antara lain untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya