Berita

Istri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Indria Sudrajat (Instagram Pemkab Lamteng

Hukum

Istri Bupati Lampung Tengah, Indria Sudrajat, Dipanggil KPK

RABU, 14 JANUARI 2026 | 12:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya, Indria Sudrajat, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memanggil Indria Sudrajat selaku Sekretaris Pemuda dan Olahraga Pemkab Lamteng, hari ini Rabu, 14 Januari 2026. 

Indria diketahui merupakan istri dari tersangka Ardito Wijaya.


Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, terang Budi. 

Selain Indria, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya, yakni Umar dan Novi selaku staf Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Heri Saputra selaku Kepala Bidang di Dinas Bina Marga Pemkab Lamteng, Sayuti selaku Ketua RT 024 Kelurahan Hadimulyo Timur, Kuspriyanto selaku tukang kebun, serta Yuni Shintowati selaku PNS di Pemkab Lamteng.

Sebelumnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, KPK mengumumkan penetapan lima tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Riki Hendra Saputra (RHS) selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP) selaku adik Ardito, Anton Wibowo (ANW) selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) selaku Direktur PT Elkaka Mandiri.

Dalam perkara ini, setelah dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah, Ardito diduga memerintahkan Riki untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang dimenangkan merupakan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan Ardito saat pencalonannya sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Dalam pelaksanaan pengondisian tersebut, Ardito meminta Riki berkoordinasi dengan Anton dan Iswantoro (ISW) selaku Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan para SKPD untuk mengatur pemenang PBJ.

Atas pengondisian itu, pada periode Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui perantara Riki dan Ranu.

Selain itu, dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito diduga meminta Anton mengondisikan pemenang proyek tersebut. Anton kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk memenangkan PT Elkaka Mandiri. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh tiga paket pengadaan alat kesehatan dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar.

Dari pengondisian proyek tersebut, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri melalui perantara Anton. Dengan demikian, total aliran dana yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan antara lain untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya