Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung didampingi Wakil Gubernur Rano Karno dan Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007, Sutiyoso menyaksikan pembongkaran tiang monorel terbengkalai. (Foto: PPID DKI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memulai penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sebagai tahap awal, penataan dilakukan dengan membongkar tiang monorel yang sudah lama terbengkalai di kawasan tersebut.
Groundbreaking penataan kawasan ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung didampingi Wakil Gubernur Rano Karno dan Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007, Sutiyoso serta perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 109 tiang monorel yang terbengkalai akan dibongkar dari sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga depan Hotel Grand Melia. Proyek ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada September mendatang.
"Saya hari ini bersama dengan Bapak Sutiyoso, dengan Kajati, Bapak Wagub, dan juga dari KPK, Bapak Bahtiar, melakukan penataan Jalan Rasuna Said yang dimulai dengan memotong tiang monorel," ujar Pramono, Rabu,14 Januari 2026.
Proses pembongkaran tiang monorel ini diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp254 juta. Sedangkan keseluruhan biaya penataan kawasan di Jl HR Rasuna Said sendiri diperkirakan mencapai Rp102 miliar.
Penataan kawasan di Jalan HR Rasuna Said meliputi perbaikan jalan, selokan, taman, penerangan jalan, hingga jalur pedestrian. Melalui penataan ini diharapkan akan mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan ini.
"Saya meyakini ini akan membuat Jalan HR Rasuna Said menjadi jalan yang semakin baik dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang," katanya.
Pembongkaran tiang monorel terbengkalai ini mendapatkan dukungan penuh secara hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan di jalur tersebut, seluruh proses pengerjaan pembongkaran akan dilakukan pada malam hari. Pramono juga telah menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan untuk memastikan tidak ada penutupan jalur agar arus lalu lintas tetap lancar.
Terkait status aset, Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan PT Adhi Karya. Sebelumnya, melalui surat yang dikirimkan Pemprov DKI, pihak Adhi Karya diminta untuk membongkar sendiri tiang-tiang tersebut pada November lalu, namun hingga batas waktu yang ditentukan tak kunjung terlaksana.
Meski diambil alih oleh Pemprov DKI, Pramono menegaskan bahwa besi hasil bongkaran akan diserahkan kembali kepada Adhi Karya.
Penataan tiang monorel nantinya juga akan dilakukan di kawasan Senayan. Namun, beberapa tiang akan dipertahankan untuk dimanfaatkan sebagai sarana komersial, seperti reklame atau videotron.
"Kalau ini sudah berjalan dengan baik karena yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007, Sutiyoso mengapresiasi langkap Gubernur Pramono untuk menata kawasan Jalan HR Rasuna Said. Menurutnya, keputusan Pramono tersebut merupakan langkah tepat untuk dilakukan.
"Kepastian itulah yang diberikan oleh Gubernur Pramono dan itu adalah keputusan yang paling tepat, seenggak seenak apa pun mengeluarkan biaya harus kita lakukan," ungkap Sutiyoso atau yang akrab disapa Bang Yos.
Bang Yos pun meminta masyarakat untuk mendukung upaya Pemprov DKI menata kawasan Rasuna Said menjadi lebih nyaman dan tertata.
"Terima kasih Pak Gubernur Pramono, Pak Wagub, dan Pak Kajati, Pak KPK juga yang ikut mendukung penertiban ini, semoga nanti bisa dilihat dinikmati seperti yang sudah dijelaskan tadi," tandasnya.