Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

OJK Catat Tren Positif: Ramadan Jadi Katalis Utama Pertumbuhan Industri Pindar

RABU, 14 JANUARI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa secara historis, kebutuhan masyarakat meningkat tajam selama periode Ramadan. Hal ini menjadi salah satu pendorong meningkatnya nilai pembiayaan fintech lending atau pinjaman daring (pindar).

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa tren kenaikan ini terlihat jelas dalam dua tahun terakhir. Penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen (mtm) pada Ramadan 2024 dan tetap menguat 3,80 persen (mtm) pada Ramadan 2025.

“Pada periode Ramadan, penyaluran pendanaan pindar cenderung menunjukkan peningkatan. Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” jelas Agusman di Jakarta, dikutip Rabu 14 Januari 2026. 


Hingga November 2025, wajah industri pindar nasional masih diwarnai oleh kebutuhan konsumtif masyarakat. Dari total outstanding industri yang mencapai Rp94,85 triliun, sebesar 67,09 persen atau Rp63,63 triliun mengalir ke sektor konsumtif. 

Meski begitu, sektor produktif tetap menunjukkan taringnya dengan porsi 32,91 persen, membuktikan bahwa pindar juga menjadi tumpuan bagi para pelaku usaha kecil.

Menyambut Ramadan tahun ini, OJK memberikan perhatian khusus pada kualitas pertumbuhan industri. Tahun 2025 menjadi saksi "bersih-bersih" industri melalui proses konsolidasi yang cukup ketat. Beberapa nama besar tercatat meninggalkan gelanggang, di antaranya:

PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan): Mengembalikan izin karena proyeksi kerugian.
PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde): Izin dicabut karena gagal melakukan penyehatan perusahaan.
PT Astra Welab Digital Arta (Maucash): Mundur secara sukarela pada Desember 2025.

Agusman menegaskan bahwa dinamika ini adalah bagian dari evolusi industri untuk menciptakan ekosistem yang lebih kuat. 

"Dinamika keluarnya pelaku usaha merupakan bagian dari konsolidasi industri yang diarahkan pada penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen," imbuhnya.

Meski jumlah pemain berkurang, secara keseluruhan industri ini justru semakin perkasa. Data terakhir per November 2025 menunjukkan pembiayaan pindar melesat 25,45 persen secara tahunan (yoy). Dengan fondasi yang lebih stabil dan manajemen risiko yang lebih ketat, industri pindar siap menyongsong lonjakan permintaan masyarakat pada Ramadan mendatang dengan lebih sehat dan berkelanjutan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya