Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Suspensi IFSH dan SIPD, Empat Emiten Kembali Bisa Ditransaksikan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan dua emiten dan kembali membuka perdagangan empat emiten lainnya. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa dua emiten yang disuspensi adalah PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dan PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD). Suspensi dilakukan karena kedua saham tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Keputusan suspensi ini berlaku mulai perdagangan hari ini, Rabu 14 Januari 2026 pada sesi I di pasar reguler dan pasar tunai. Langkah tersebut dimaksudkan untuk melindungi investor sekaligus menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien.


Melalui kebijakan ini, BEI berharap pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Yulianto dalam keterangannya. dikutip redaksi di Jakarta. 

Di sisi lain, BEI juga mencabut suspensi atas empat saham, yakni PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) beserta seri warannya (KOCI-W), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), dan PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX).

Dengan dicabutnya suspensi tersebut, investor dapat kembali memperdagangkan saham-saham itu mulai sesi I perdagangan Rabu (14/1) di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara itu, khusus seri waran KOCI-W dapat diperdagangkan di seluruh pasar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya