Berita

Smelter PT Wanatiara Persada (Foto: Website resmi PT Wanatiara Persada)

Hukum

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Terkait Skandal Suap Pajak Rp75 Miliar

RABU, 14 JANUARI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas skandal dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Pusat DJP, tim penyidik secara paralel menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara pada Selasa malam 13 Januari 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari kantor perusahaan tambang nikel asal Maluku Utara tersebut, penyidik menyita dokumen pajak, bukti bayar, kontrak, serta barang bukti elektronik (BBE) seperti laptop dan ponsel.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu pagi 14 Januari 2026. 


Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9-10 Januari lalu yang mengamankan total barang bukti senilai Rp6,38 miliar, terdiri dari uang tunai Rupiah, Dolar Singapura, hingga 1,3 kilogram logam mulia. 

Hingga saat ini, KPK telah menahan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, dan staf PT WP, Edy Yulianto.

Konstruksi perkara bermula saat PT WP diduga memiliki kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 sebesar Rp75 miliar. Namun, melalui proses negosiasi haram, muncul permintaan uang "all in" sebesar Rp23 miliar agar nilai pajak tersebut disunat.

Meski PT WP hanya menyanggupi pemberian fee sebesar Rp4 miliar, kesepakatan tetap berjalan. 

Hasilnya, tagihan pajak perusahaan dipangkas drastis hingga 80 persen menjadi hanya Rp15,7 miliar. 

Untuk menyamarkan uang suap tersebut, para tersangka diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan sebelum akhirnya uang dibagikan kepada sejumlah oknum di lingkungan perpajakan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya