Berita

Smelter PT Wanatiara Persada (Foto: Website resmi PT Wanatiara Persada)

Hukum

KPK Buka Peluang Cekal Direksi PT Wanatiara Persada di Kasus Suap Pajak

RABU, 14 JANUARI 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mencegah direksi PT Wanatiara Persada (WP) bepergian ke luar negeri, meski status mereka masih sebagai saksi. Hal ini mencakup Pius Suherman (PS), Direktur SDM dan PR PT WP, yang turut diperiksa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT).

?Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pencegahan ini bergantung pada kebutuhan penyidikan.

?"Nah, terkait itu nanti kita akan melihat kebutuhan dari penyidik. Apakah ada kebutuhan untuk melakukan cegah ke luar negeri atau cekal kepada pihak-pihak," kata Budi, Rabu 14 Januari 2026.


?Menurut Budi, langkah ini bertujuan memperlancar proses pemeriksaan.

?"Tidak hanya saksi yang sudah dipanggil tersebut, bisa juga terhadap pihak-pihak lainnya yang memang dibutuhkan dilakukan cegah ke luar negeri, supaya keberadaannya dijamin untuk tetap berada di Indonesia, supaya bisa mengikuti proses pemeriksaan dalam tahap penyidikan ini dengan baik, dengan lancar," ujarnya.
?
?Kasus ini bermula dari OTT pada 9-10 Januari 2026 terkait dugaan suap pajak. KPK mengamankan 8 orang dan barang bukti senilai total Rp6,38 miliar (tunai rupiah, dolar Singapura, dan logam mulia).

?Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 5 tersangka yang kini ditahan hingga 30 Januari 2026:
?Dwi Budi (DWB) - Kepala KPP Madya Jakut.
?Agus Syaifudin (AGS) - Kasi Waskon KPP Madya Jakut.
?Askob Bahtiar (ASN) - Tim Penilai.
?Abdul Kadim Sahbudin (ABD) - Konsultan Pajak.
?Edy Yulianto (EY) - Staf PT WP.

?Penyidik juga telah menggeledah Kantor Pusat DJP dan KPP Madya Jakarta Utara, mengamankan dokumen, CCTV, dan uang 8 ribu Dolar Singapura.
?
?Kasus bermula saat pemeriksa pajak menemukan potensi kurang bayar PBB tahun 2023 PT WP sebesar Rp75 miliar. Agus diduga meminta pembayaran "all in" Rp23 miliar (termasuk fee Rp8 miliar). PT WP keberatan dan hanya menyanggupi fee Rp4 miliar.

?Setelah kesepakatan, pajak PT WP diturunkan drastis menjadi Rp15,7 miliar (turun 80 persen), yang merugikan negara. Untuk menyamarkan fee, PT WP menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi dengan PT NBK milik Abdul Kadim. Uang Rp4 miliar kemudian dicairkan, ditukar ke dolar Singapura, dan didistribusikan kepada Agus, Askob, serta pihak lain di DJP.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya