Berita

Smelter PT Wanatiara Persada (Foto: Website resmi PT Wanatiara Persada)

Hukum

KPK Buka Peluang Cekal Direksi PT Wanatiara Persada di Kasus Suap Pajak

RABU, 14 JANUARI 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mencegah direksi PT Wanatiara Persada (WP) bepergian ke luar negeri, meski status mereka masih sebagai saksi. Hal ini mencakup Pius Suherman (PS), Direktur SDM dan PR PT WP, yang turut diperiksa pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT).

?Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pencegahan ini bergantung pada kebutuhan penyidikan.

?"Nah, terkait itu nanti kita akan melihat kebutuhan dari penyidik. Apakah ada kebutuhan untuk melakukan cegah ke luar negeri atau cekal kepada pihak-pihak," kata Budi, Rabu 14 Januari 2026.


?Menurut Budi, langkah ini bertujuan memperlancar proses pemeriksaan.

?"Tidak hanya saksi yang sudah dipanggil tersebut, bisa juga terhadap pihak-pihak lainnya yang memang dibutuhkan dilakukan cegah ke luar negeri, supaya keberadaannya dijamin untuk tetap berada di Indonesia, supaya bisa mengikuti proses pemeriksaan dalam tahap penyidikan ini dengan baik, dengan lancar," ujarnya.
?
?Kasus ini bermula dari OTT pada 9-10 Januari 2026 terkait dugaan suap pajak. KPK mengamankan 8 orang dan barang bukti senilai total Rp6,38 miliar (tunai rupiah, dolar Singapura, dan logam mulia).

?Dari operasi tersebut, KPK menetapkan 5 tersangka yang kini ditahan hingga 30 Januari 2026:
?Dwi Budi (DWB) - Kepala KPP Madya Jakut.
?Agus Syaifudin (AGS) - Kasi Waskon KPP Madya Jakut.
?Askob Bahtiar (ASN) - Tim Penilai.
?Abdul Kadim Sahbudin (ABD) - Konsultan Pajak.
?Edy Yulianto (EY) - Staf PT WP.

?Penyidik juga telah menggeledah Kantor Pusat DJP dan KPP Madya Jakarta Utara, mengamankan dokumen, CCTV, dan uang 8 ribu Dolar Singapura.
?
?Kasus bermula saat pemeriksa pajak menemukan potensi kurang bayar PBB tahun 2023 PT WP sebesar Rp75 miliar. Agus diduga meminta pembayaran "all in" Rp23 miliar (termasuk fee Rp8 miliar). PT WP keberatan dan hanya menyanggupi fee Rp4 miliar.

?Setelah kesepakatan, pajak PT WP diturunkan drastis menjadi Rp15,7 miliar (turun 80 persen), yang merugikan negara. Untuk menyamarkan fee, PT WP menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi dengan PT NBK milik Abdul Kadim. Uang Rp4 miliar kemudian dicairkan, ditukar ke dolar Singapura, dan didistribusikan kepada Agus, Askob, serta pihak lain di DJP.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya