Berita

Robert Arnando dan Irma Sari Damanik sepakat berdamai melalui mekanisme keadilan restoratif. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

RABU, 14 JANUARI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memutuskan menghentikan penuntutan terhadap seorang pembeli barang curian setelah korban dan tersangka sepakat berdamai melalui mekanisme keadilan restoratif.

Peristiwa ini bermula pada Selasa sore, 21 Oktober 2025. Robert Arnando membeli satu unit laptop di Loket PT Marombu, Pajak Horas, Pematangsiantar. Laptop tersebut belakangan diketahui milik Irma Sari Damanik, korban pencurian. Robert pun diproses hukum dan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Namun perkara itu tak berlanjut ke persidangan. Setelah jaksa memaparkan kronologi secara daring, Kejaksaan memutuskan perkara diselesaikan melalui restorative justice. Keputusan itu diambil setelah korban menyatakan ikhlas memaafkan, sementara tersangka mengakui kekhilafannya dan menegaskan tak pernah berniat menguasai barang hasil kejahatan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar menegaskan bahwa keadilan restoratif bukan sekadar membebaskan seseorang dari tuntutan pidana.

“Esensinya adalah menjaga kedamaian dan keberlangsungan hubungan sosial di masyarakat,” kata Harli dikutip dari RMOLSumut, Rabu 14 Januari 2026.

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan menjelaskan, penerapan restoratif dilakukan setelah nilai keadilan di masyarakat terpenuhi dan tidak menyisakan konflik.

“Korban memaafkan, tersangka mengakui khilaf. Mereka sepakat melanjutkan kehidupan sosial tanpa beban hukum,” kata Indra.

Dengan keputusan ini, perkara penadahan tersebut resmi dihentikan, menandai berakhirnya sebuah kasus pidana yang diselesaikan melalui jalan damai, bukan vonis. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya