Berita

Bonatua Silalahi. (tengah). (Foto: Istimewa)

Politik

Bonatua Bahagia Usai Menangkan Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi

RABU, 14 JANUARI 2026 | 00:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemohon Bonatua Silalahi mengaku bahagia atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan gugatannya terkait permintaan keterbukaan informasi salinan ijazah kuliah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Terus terang kita bahagia atas perjuangan ini," kata Bonatua kepada wartawan di KIP, Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

Bonatua menyebut putusan tersebut menjadi kemenangan publik. Publik menjadi bisa menilai dan membandingkan keabsahan ijazah pejabat publik.


“Ini bukan kemenangan saya, ini kemenangan publik,” kata Bonatua.

Bonatua menyoroti sebelumnya ada sembilan poin informasi dalam ijazah yang ditutup oleh KPU. Dengan putusan ini, publik nantinya dapat melihat detail legalisasi, termasuk tanda tangan dan tanggal legalisir dokumen tersebut.

"Artinya item-item yang ditutupi ini harus terbuka. Dengan begitu publik bisa tahu membedakan, apalagi yang punya ijazah UGM, yang punya ijazah legalisir UGM. Kita bisa bandingkan," kata Bonatua.

Menurut Bonatua, sengketa ini merupakan proses panjang yang ditempuh selama berbulan-bulan dan melibatkan reaksi publik secara luas.

Sengketa informasi ini bermula dari permohonan Bonatua kepada KPU terkait salinan ijazah Jokowi. KPU sebelumnya hanya membuka sebagian informasi dengan menutup sejumlah bagian dokumen.

Pemohon memperkarakannya ke KIP. Dalam proses persidangan, majelis menilai dokumen yang disengketakan termasuk informasi publik.

Putusan ini memberikan waktu kepada KPU untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. 
 
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis KIP Handoko Saputro dalam perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Majelis memerintahkan KPU sebagai termohon untuk menyerahkan informasi soal salinan ijazah Jokowi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya