Berita

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Terbitkan SBK Rp500 Miliar Perkuat Likuiditas

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

BRI resmi menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pendalaman pasar keuangan nasional di BRILiaN Club, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

SBK BRI memperoleh peringkat IdA+ (highest short term rating) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau setara AAA untuk surat utang jangka panjang yang mencerminkan tingkat keandalan dan kemampuan BRI memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

BRI selaku penerbit bekerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas selaku arranger. Ini menjadikan BRI sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan SBK sesuai peraturan Anggota Dewan Gubernur 13/2024 tentang Transaksi Pasar Uang.


SBK BRI menjadi solusi pendanaan jangka pendek yang cepat dan efisien bagi perseroan, sekaligus menawarkan alternatif investasi dengan imbal hasil kompetitif bagi investor. 

Dengan struktur fleksibel dan tata kelola kuat, SBK BRI akan memperkuat pengelolaan likuiditas secara prudent serta mendukung transmisi kebijakan dan pendalaman sistem keuangan nasional.

“Kami meyakini keberhasilan penerbitan SBK BRI langkah awal memperkuat peran BRI pada pengembangan instrumen pasar uang nasional," kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, Selasa, 13 Januari 2026.

Ke depan, Hery memastikan BRI terus mendorong inovasi produk, memperluas basis investor, serta memastikan seluruh inisiatif pembiayaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.

SBK BRI ditawarkan dalam 4 tenor, yaitu tenor 1 bulan dengan tingkat diskonto 4.5%, 3 bulan dengan tingkat diskonto 4.60%, 6 bulan dengan tingkat diskonto 4.85% dan 12 bulan dengan tingkat diskonto 4.95%.

Instrumen ini dirancang tidak hanya sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, tetapi juga bagian dari penguatan instrumen pasar uang yang transparan, kredibel dan berdaya saing.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya