Berita

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Terbitkan SBK Rp500 Miliar Perkuat Likuiditas

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

BRI resmi menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pendalaman pasar keuangan nasional di BRILiaN Club, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

SBK BRI memperoleh peringkat IdA+ (highest short term rating) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau setara AAA untuk surat utang jangka panjang yang mencerminkan tingkat keandalan dan kemampuan BRI memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

BRI selaku penerbit bekerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas selaku arranger. Ini menjadikan BRI sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan SBK sesuai peraturan Anggota Dewan Gubernur 13/2024 tentang Transaksi Pasar Uang.


SBK BRI menjadi solusi pendanaan jangka pendek yang cepat dan efisien bagi perseroan, sekaligus menawarkan alternatif investasi dengan imbal hasil kompetitif bagi investor. 

Dengan struktur fleksibel dan tata kelola kuat, SBK BRI akan memperkuat pengelolaan likuiditas secara prudent serta mendukung transmisi kebijakan dan pendalaman sistem keuangan nasional.

“Kami meyakini keberhasilan penerbitan SBK BRI langkah awal memperkuat peran BRI pada pengembangan instrumen pasar uang nasional," kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, Selasa, 13 Januari 2026.

Ke depan, Hery memastikan BRI terus mendorong inovasi produk, memperluas basis investor, serta memastikan seluruh inisiatif pembiayaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.

SBK BRI ditawarkan dalam 4 tenor, yaitu tenor 1 bulan dengan tingkat diskonto 4.5%, 3 bulan dengan tingkat diskonto 4.60%, 6 bulan dengan tingkat diskonto 4.85% dan 12 bulan dengan tingkat diskonto 4.95%.

Instrumen ini dirancang tidak hanya sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, tetapi juga bagian dari penguatan instrumen pasar uang yang transparan, kredibel dan berdaya saing.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya