Berita

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Terbitkan SBK Rp500 Miliar Perkuat Likuiditas

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

BRI resmi menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pendalaman pasar keuangan nasional di BRILiaN Club, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

SBK BRI memperoleh peringkat IdA+ (highest short term rating) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau setara AAA untuk surat utang jangka panjang yang mencerminkan tingkat keandalan dan kemampuan BRI memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

BRI selaku penerbit bekerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas selaku arranger. Ini menjadikan BRI sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan SBK sesuai peraturan Anggota Dewan Gubernur 13/2024 tentang Transaksi Pasar Uang.


SBK BRI menjadi solusi pendanaan jangka pendek yang cepat dan efisien bagi perseroan, sekaligus menawarkan alternatif investasi dengan imbal hasil kompetitif bagi investor. 

Dengan struktur fleksibel dan tata kelola kuat, SBK BRI akan memperkuat pengelolaan likuiditas secara prudent serta mendukung transmisi kebijakan dan pendalaman sistem keuangan nasional.

“Kami meyakini keberhasilan penerbitan SBK BRI langkah awal memperkuat peran BRI pada pengembangan instrumen pasar uang nasional," kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, Selasa, 13 Januari 2026.

Ke depan, Hery memastikan BRI terus mendorong inovasi produk, memperluas basis investor, serta memastikan seluruh inisiatif pembiayaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.

SBK BRI ditawarkan dalam 4 tenor, yaitu tenor 1 bulan dengan tingkat diskonto 4.5%, 3 bulan dengan tingkat diskonto 4.60%, 6 bulan dengan tingkat diskonto 4.85% dan 12 bulan dengan tingkat diskonto 4.95%.

Instrumen ini dirancang tidak hanya sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, tetapi juga bagian dari penguatan instrumen pasar uang yang transparan, kredibel dan berdaya saing.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya