Berita

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Terbitkan SBK Rp500 Miliar Perkuat Likuiditas

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

BRI resmi menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pendalaman pasar keuangan nasional di BRILiaN Club, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

SBK BRI memperoleh peringkat IdA+ (highest short term rating) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau setara AAA untuk surat utang jangka panjang yang mencerminkan tingkat keandalan dan kemampuan BRI memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

BRI selaku penerbit bekerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas selaku arranger. Ini menjadikan BRI sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan SBK sesuai peraturan Anggota Dewan Gubernur 13/2024 tentang Transaksi Pasar Uang.


SBK BRI menjadi solusi pendanaan jangka pendek yang cepat dan efisien bagi perseroan, sekaligus menawarkan alternatif investasi dengan imbal hasil kompetitif bagi investor. 

Dengan struktur fleksibel dan tata kelola kuat, SBK BRI akan memperkuat pengelolaan likuiditas secara prudent serta mendukung transmisi kebijakan dan pendalaman sistem keuangan nasional.

“Kami meyakini keberhasilan penerbitan SBK BRI langkah awal memperkuat peran BRI pada pengembangan instrumen pasar uang nasional," kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, Selasa, 13 Januari 2026.

Ke depan, Hery memastikan BRI terus mendorong inovasi produk, memperluas basis investor, serta memastikan seluruh inisiatif pembiayaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.

SBK BRI ditawarkan dalam 4 tenor, yaitu tenor 1 bulan dengan tingkat diskonto 4.5%, 3 bulan dengan tingkat diskonto 4.60%, 6 bulan dengan tingkat diskonto 4.85% dan 12 bulan dengan tingkat diskonto 4.95%.

Instrumen ini dirancang tidak hanya sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, tetapi juga bagian dari penguatan instrumen pasar uang yang transparan, kredibel dan berdaya saing.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya