Berita

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Terbitkan SBK Rp500 Miliar Perkuat Likuiditas

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

BRI resmi menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pendalaman pasar keuangan nasional di BRILiaN Club, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

SBK BRI memperoleh peringkat IdA+ (highest short term rating) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau setara AAA untuk surat utang jangka panjang yang mencerminkan tingkat keandalan dan kemampuan BRI memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

BRI selaku penerbit bekerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas selaku arranger. Ini menjadikan BRI sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan SBK sesuai peraturan Anggota Dewan Gubernur 13/2024 tentang Transaksi Pasar Uang.


SBK BRI menjadi solusi pendanaan jangka pendek yang cepat dan efisien bagi perseroan, sekaligus menawarkan alternatif investasi dengan imbal hasil kompetitif bagi investor. 

Dengan struktur fleksibel dan tata kelola kuat, SBK BRI akan memperkuat pengelolaan likuiditas secara prudent serta mendukung transmisi kebijakan dan pendalaman sistem keuangan nasional.

“Kami meyakini keberhasilan penerbitan SBK BRI langkah awal memperkuat peran BRI pada pengembangan instrumen pasar uang nasional," kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, Selasa, 13 Januari 2026.

Ke depan, Hery memastikan BRI terus mendorong inovasi produk, memperluas basis investor, serta memastikan seluruh inisiatif pembiayaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.

SBK BRI ditawarkan dalam 4 tenor, yaitu tenor 1 bulan dengan tingkat diskonto 4.5%, 3 bulan dengan tingkat diskonto 4.60%, 6 bulan dengan tingkat diskonto 4.85% dan 12 bulan dengan tingkat diskonto 4.95%.

Instrumen ini dirancang tidak hanya sebagai alternatif pendanaan jangka pendek, tetapi juga bagian dari penguatan instrumen pasar uang yang transparan, kredibel dan berdaya saing.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya