Berita

Sidang Kasus Ijazah Jokowi menghadirkan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: YouTube Kompas TV)

Hukum

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepolisian dinilai tidak berhak menentukan keaslian dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Hal itu disampaikan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

"Karena polisi juga tidak bisa menyatakan asli atau palsu, seperti masalah merek. Merek itu polisi tidak bisa menyatakan ini mereknya asli atau palsu," ujar Oegroseno.


Dia menuturkan, kasus ijazah palsu tidak seperti uang palsu yang bisa ditunjukkan ke publik barang buktinya.

Kendati begitu, Oegroseno menekankan penyidikan terkait dokumen ijazah yang diduga palsu tidaklah mudah dan cepat, namun harus diawali oleh laporan polisi. 

"Kemudian sudah ada pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Saksi-saksi itu mungkin rektor UGM, Dekan, kemudian beberapa dosen yang pernah mengajar di situ tahun 80-85," urainya.

"Nah, kemudian kalau sudah diberikan semua baru keterangan ahli dimintakan juga. Jadi tidak perlu buru-buru harus disampaikan kepada publik bahwa ijazah ini sudah dinyatakan asli," sambung Oegroseno.

Justru lanjut dia, untuk mencari kebenaran dokumen ijazah Jokowi semestinya melalui pengadilan niaga. 

"Jadi ya hakim harusnya nanti membuktikan di situ. Jadi bagi saya ada kondisi keterburu-buruan itu bisa menyatakan di depan publik bahwa ijazah ini asli seperti itu," tuturnya.

"Karena pekerjaan polisi dalam penyidikan itu bukan pekerjaan yang mudah, pekerjaan yang sangat sulit bagi saya," pungkas Oegroseno.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya