Berita

Massa dari Gerakan Kader Umat Islam menggelar salat berjemaah di depan Gedung Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Massa Pendemo Pandji Gelar Salat di Tengah Hujan

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi protes terhadap materi special show komika Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea meluas hingga ke demonstrasi.

Hari ini, massa mengatasnamakan Gerakan Kader Umat Islam mendemo Pandji di depan Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar polisi segera memproses hukum Pandji lantaran materi komedinya dinilai menyinggung ibadah umat Islam.

Di tengah aksinya, massa bahkan menggelar salat berjemaah di depan Polda Metro Jaya. Meski diiringi hujan deras, beberapa peserta aksi menggelar banner berukuran jumbo sebagai sajadah.


Koordinator aksi Gerakan Kader Umat Islam, Fachrullah Jasadi menyoroti salah satu materi komedi Pandji yang membahas kriteria memilih seorang pemimpin berdasarkan ketaatan dalam menjalankan salat.

"Salat adalah ibadah paling fundamental dalam ajaran Islam, tiang agama, dan kewajiban bersifat sakral. Menjadikan salat sebagai bahan candaan atau satire dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi," kata Fachrullah di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam aksinya, massa meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengusut, memanggil, dan memproses hukum Pandji. Sebab apa yang dilakukan Pandji sudah bukan sekadar komedi atau kebebasan berkesenian, melainkan sudah mengarah ke dugaan tindak pidana.

"Negara tidak boleh kalah oleh dalih hiburan. Aparat penegak hukum wajib bersikap tegas tanpa pandang bulu," tegas Fachrullah.

Dikutip dari tayangan Mens Rea di Netflix, salah satu materi Pandji menyinggung soal kualitas ibadah, dalam hal ini salat untuk menentukan seorang pemimpin.

"Ada orang yang memilih pemimpin berdasarkan ibadahnya. 'Gua milih pemimpin yang salatnya enggak pernah bolong', seakan-akan yang salatnya enggak pernah bolong berarti emang baik, apa iya?" kata Pandji. 

Menurut Fachrullah, materi-materi Pandji di special show Mens Rea berpotensi dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, hingga 245 KUHP Baru (UU 1/2023) terkait ujaran kebencian dan permusuhan terhadap golongan.

"Umat Islam tidak akan diam ketika ibadah sucinya dilecehkan," pungkas Fachrullah.

Pandji sendiri telah buka suara setelah materi special show yang ditayangkan ke publik melalui platform berbayar Netflix dipersoalkan sejumlah pihak, mulai dari adanya laporan ke polisi hingga kini didemo.

"Gua cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua. Semoga lu juga sehat, semoga lu juga baik-baik aja. I love you guys, dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gua masih punya banyak perkomedian untuk Anda," kata Pandji dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya