Berita

Massa dari Gerakan Kader Umat Islam menggelar salat berjemaah di depan Gedung Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Massa Pendemo Pandji Gelar Salat di Tengah Hujan

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi protes terhadap materi special show komika Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea meluas hingga ke demonstrasi.

Hari ini, massa mengatasnamakan Gerakan Kader Umat Islam mendemo Pandji di depan Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar polisi segera memproses hukum Pandji lantaran materi komedinya dinilai menyinggung ibadah umat Islam.

Di tengah aksinya, massa bahkan menggelar salat berjemaah di depan Polda Metro Jaya. Meski diiringi hujan deras, beberapa peserta aksi menggelar banner berukuran jumbo sebagai sajadah.


Koordinator aksi Gerakan Kader Umat Islam, Fachrullah Jasadi menyoroti salah satu materi komedi Pandji yang membahas kriteria memilih seorang pemimpin berdasarkan ketaatan dalam menjalankan salat.

"Salat adalah ibadah paling fundamental dalam ajaran Islam, tiang agama, dan kewajiban bersifat sakral. Menjadikan salat sebagai bahan candaan atau satire dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi," kata Fachrullah di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam aksinya, massa meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengusut, memanggil, dan memproses hukum Pandji. Sebab apa yang dilakukan Pandji sudah bukan sekadar komedi atau kebebasan berkesenian, melainkan sudah mengarah ke dugaan tindak pidana.

"Negara tidak boleh kalah oleh dalih hiburan. Aparat penegak hukum wajib bersikap tegas tanpa pandang bulu," tegas Fachrullah.

Dikutip dari tayangan Mens Rea di Netflix, salah satu materi Pandji menyinggung soal kualitas ibadah, dalam hal ini salat untuk menentukan seorang pemimpin.

"Ada orang yang memilih pemimpin berdasarkan ibadahnya. 'Gua milih pemimpin yang salatnya enggak pernah bolong', seakan-akan yang salatnya enggak pernah bolong berarti emang baik, apa iya?" kata Pandji. 

Menurut Fachrullah, materi-materi Pandji di special show Mens Rea berpotensi dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, hingga 245 KUHP Baru (UU 1/2023) terkait ujaran kebencian dan permusuhan terhadap golongan.

"Umat Islam tidak akan diam ketika ibadah sucinya dilecehkan," pungkas Fachrullah.

Pandji sendiri telah buka suara setelah materi special show yang ditayangkan ke publik melalui platform berbayar Netflix dipersoalkan sejumlah pihak, mulai dari adanya laporan ke polisi hingga kini didemo.

"Gua cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua. Semoga lu juga sehat, semoga lu juga baik-baik aja. I love you guys, dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gua masih punya banyak perkomedian untuk Anda," kata Pandji dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya