Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kunjungan Prabowo ke IKN Tegaskan Komitmen Ibu Kota Politik 2028

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik penting terkait komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan dan pemanfaatan IKN sebagai ibu kota politik.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pesan politik pertama telah ditunjukkan Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Regulasi tersebut, menurutnya telah menegaskan posisi hukum IKN sebagai ibu kota negara.

“Kita senang, itu pesan politik kedua. Pesan politik pertama adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menyebutkan IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 yang ditandatangani Presiden Prabowo,” kata Rifqi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.


Rifqi menambahkan, kehadiran langsung Presiden Prabowo ke IKN menjadi pesan politik kedua yang tak kalah penting. Kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Presiden tidak sekadar meninjau, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap kelanjutan proyek strategis nasional itu.

“Presiden hadir dan ingin memberikan pesan bahwa beliau bukan sekadar mengunjungi dan meninjau, tetapi juga memberikan perhatian kepada IKN,” ujarnya.

Menurut Legislator Nasdem ini, langkah tersebut penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di publik, termasuk anggapan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek yang mubazir.

Ia menegaskan, dari sisi hukum tidak ada lagi ruang untuk mundur. Undang-Undang IKN dan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah secara tegas menyatakan IKN sebagai ibu kota negara dan ibu kota politik pada 2028.

“Kalau sudah dideklarasikan, maka tidak ada point of no return. Anggaran hampir Rp100 triliun yang sudah kita sahkan akan sangat mubazir jika pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara,” jelasnya.

Terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN), Rifqi menyebut Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sebenarnya telah memiliki strategi dan blueprint pemindahan. Namun, keputusan tersebut masih menunggu restu Presiden.

Rifqi berharap, setelah Presiden Prabowo meninjau langsung IKN, keputusan pemindahan ASN bisa segera diambil agar fasilitas yang telah dibangun, termasuk rumah susun untuk sekitar 15.000 ASN, tidak terbengkalai.

“Mudah-mudahan hal ini bisa segera diputuskan,” pungkasnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya