Berita

Linda Susanti dan pengacaranya, Deolipa Yumara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dewas KPK Periksa Linda Susanti dan Deolipa soal Laporan Penyitaan Aset

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan pengacara Deolipa Yumara dan kliennya, Linda Susanti soal laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik. 

Hal itu terkait dalam penyitaan aset Linda Susanti di kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Deolipa mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menyerahkan keterangan lengkap beserta dokumen pendukung, termasuk surat-surat resmi dari penyidik KPK yang diterima kliennya.


"Kami sudah sampaikan secara lengkap apa yang terjadi, apa yang dirasakan dengan bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen-dokumen surat dari pihak penyidik KPK yang diterima oleh Ibu Linda, dan kemudian sudah terverifikasi,” kata Deolipa kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore, 13 Januari 2026.

Deolipa menyebut, laporan tersebut mencakup dugaan keterlibatan beberapa penyidik hingga petinggi KPK. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nama karena seluruhnya telah diketahui dan diverifikasi oleh Dewas.

Menurut dia, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut setelah proses verifikasi rampung. Beberapa dokumen tambahan juga diminta untuk segera dilengkapi.

Selain ke Dewas KPK, Deolipa memastikan pihaknya juga membawa perkara ini ke Bareskrim Polri, DPR melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta Kejaksaan Agung.

"Total aset ini sekitar Rp700 miliar, tapi karena dolar, mungkin jadi Rp800 miliar, karena dalam bentuk dolar kan," ungkapnya.

Sementara itu, Linda Susanti menegaskan dirinya tidak menyerang institusi KPK, melainkan meminta keadilan atas dugaan kejahatan hukum yang dialaminya.

"Saya melawan, saya tidak mau, kalau BAP itu tidak sesuai peristiwa saya. Jadi mungkin mau dijadikan tersangka tapi gagal," kata Linda.

Ia juga menuding adanya narasi liar dan framing oleh oknum tertentu, termasuk dugaan rekayasa dalam proses penyidikan serta penyitaan aset tanpa dokumen resmi.

"Dokumen penyitaan itu palsu, palsu untuk mereka," terang Linda.

Linda menyatakan siap membeberkan nama-nama oknum petinggi yang diduga terlibat dalam forum resmi RDP DPR.

"Kita mengharapkan KPK menjadi lebih baik, dan ini kita akan teruskan proses ini, sampai menjadi terang beneran apa sih yang sebenarnya terjadi," pungkas Linda.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya