Berita

Jajaran Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI). (Foto: Dokumentasi PB PORDI)

Olahraga

PB PORDI Terus Kenalkan Olahraga Domino di Bawah Naungan KONI

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) secara resmi mengambil sikap organisatoris melalui rapat pleno untuk merespons perkembangan eksistensi olahraga domino di Indonesia.

Dalam rapat itu, PB PORDI menyambut positif antusiasme masyarakat Indonesia yang kian besar dalam menghidupkan olahraga domino. 

“Hal ini sejalan dengan perjalanan organisasi yang kini memasuki usia enam tahun, sejak pertama kali memperkenalkan domino sebagai olahraga prestasi, bukan sekadar permainan rekreasi,” kata Ketua Umum PB PORDI Dr. KH. Andi Jamaro Dulung dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.


PB PORDI secara konsisten menginisiasi domino agar dapat dipertandingkan secara resmi di berbagai ajang olahraga, mulai dari PON, PORPROV, hingga PORKAB, di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Bahkan, dalam jangka panjang, PORDI juga membuka peluang terbentuknya federasi olahraga domino di tingkat internasional,” jelasnya.

PB PORDI turut mencermati berbagai opini yang berkembang di media terkait kemunculan organisasi lain yang mengatasnamakan olahraga domino. Terlebih, kehadiran sejumlah pejabat negara dalam deklarasi organisasi tersebut kerap ditafsirkan sebagai bentuk legitimasi.

Menanggapi hal itu, PB PORDI menilai perlu adanya pelurusan secara proporsional dan objektif. 

“Dalam setiap langkahnya, PB PORDI tetap berpedoman pada mekanisme resmi sesuai arahan lisan dan rekomendasi tertulis dari KONI dalam proses pengurusan legalitas olahraga domino di bawah naungan KONI,” ucap Andi Jamaro.

PB PORDI menegaskan bahwa organisasi ini telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, berdasarkan Rekomendasi KONI Nomor 485 A/UMM/V/2022 tertanggal 24 Mei 2022. Dalam rekomendasi tersebut secara tegas dinyatakan bahwa tidak terdapat organisasi lain dengan nama dan bidang olahraga yang sama seperti PORDI.

Atas dasar itu, PB PORDI meyakini bahwa KONI, Kemenpora, dan Kementerian Hukum dan HAM tetap berpegang pada komitmen tersebut.

“Meski demikian, karena secara faktual sejumlah pejabat dari KONI, Kemenpora, dan Kemenkumham terlihat hadir dalam deklarasi organisasi lain yang mengklaim sebagai organisasi olahraga domino, PB PORDI merasa perlu menggelar Rapat Pleno sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya