Berita

Suasana rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL)

Politik

Koalisi Besar Jangan Dipakai Memundurkan Demokrasi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. 

Menurut Pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, alih-alih menghabiskan energi untuk kebijakan yang berpotensi merampas hak politik rakyat, pemerintah seharusnya memanfaatkan kekuatan politik yang ada untuk memperkuat demokrasi secara substantif.

“Daripada membuang energi untuk memundurkan demokrasi dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, yang jelas merampas hak politik rakyat, lebih baik pemerintah memanfaatkan dominasi koalisi 80 persen di parlemen untuk memperkuat demokrasi substansial,” ujar Fatta kepada RMOL, Selasa, 13 Januari 2026.


Ia menegaskan, kekuatan koalisi yang sangat besar di parlemen semestinya menjadi momentum emas untuk melahirkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. 

Salah satunya melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan hak-hak politik warga negara.

Lebih jauh, Nurul Fatta juga mendorong agar koalisi besar tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar semakin mapan. Ia menilai, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat secara masif dan konsisten.

“Atau mungkin yang lebih relevan, koalisi ini digunakan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar lebih mapan lagi. Partai politik harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara massif dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, ia mengusulkan pengetatan aturan main dalam pelaksanaan Pilkada guna meminimalisasi kecurangan. Menurutnya, penegakan aturan yang tegas justru akan meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.

“Partai politik perlu berkomitmen memperketat aturan main Pilkada. Misalnya, bagi peserta Pilkada yang terindikasi curang, cukup dengan satu bukti langsung didiskualifikasi,” pungkas Nurul Fatta.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya