Berita

Suasana rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL)

Politik

Koalisi Besar Jangan Dipakai Memundurkan Demokrasi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. 

Menurut Pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, alih-alih menghabiskan energi untuk kebijakan yang berpotensi merampas hak politik rakyat, pemerintah seharusnya memanfaatkan kekuatan politik yang ada untuk memperkuat demokrasi secara substantif.

“Daripada membuang energi untuk memundurkan demokrasi dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, yang jelas merampas hak politik rakyat, lebih baik pemerintah memanfaatkan dominasi koalisi 80 persen di parlemen untuk memperkuat demokrasi substansial,” ujar Fatta kepada RMOL, Selasa, 13 Januari 2026.


Ia menegaskan, kekuatan koalisi yang sangat besar di parlemen semestinya menjadi momentum emas untuk melahirkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. 

Salah satunya melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan hak-hak politik warga negara.

Lebih jauh, Nurul Fatta juga mendorong agar koalisi besar tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar semakin mapan. Ia menilai, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat secara masif dan konsisten.

“Atau mungkin yang lebih relevan, koalisi ini digunakan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar lebih mapan lagi. Partai politik harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara massif dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, ia mengusulkan pengetatan aturan main dalam pelaksanaan Pilkada guna meminimalisasi kecurangan. Menurutnya, penegakan aturan yang tegas justru akan meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.

“Partai politik perlu berkomitmen memperketat aturan main Pilkada. Misalnya, bagi peserta Pilkada yang terindikasi curang, cukup dengan satu bukti langsung didiskualifikasi,” pungkas Nurul Fatta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya