Berita

Suasana rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL)

Politik

Koalisi Besar Jangan Dipakai Memundurkan Demokrasi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. 

Menurut Pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, alih-alih menghabiskan energi untuk kebijakan yang berpotensi merampas hak politik rakyat, pemerintah seharusnya memanfaatkan kekuatan politik yang ada untuk memperkuat demokrasi secara substantif.

“Daripada membuang energi untuk memundurkan demokrasi dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, yang jelas merampas hak politik rakyat, lebih baik pemerintah memanfaatkan dominasi koalisi 80 persen di parlemen untuk memperkuat demokrasi substansial,” ujar Fatta kepada RMOL, Selasa, 13 Januari 2026.


Ia menegaskan, kekuatan koalisi yang sangat besar di parlemen semestinya menjadi momentum emas untuk melahirkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. 

Salah satunya melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan hak-hak politik warga negara.

Lebih jauh, Nurul Fatta juga mendorong agar koalisi besar tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar semakin mapan. Ia menilai, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat secara masif dan konsisten.

“Atau mungkin yang lebih relevan, koalisi ini digunakan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar lebih mapan lagi. Partai politik harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara massif dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, ia mengusulkan pengetatan aturan main dalam pelaksanaan Pilkada guna meminimalisasi kecurangan. Menurutnya, penegakan aturan yang tegas justru akan meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.

“Partai politik perlu berkomitmen memperketat aturan main Pilkada. Misalnya, bagi peserta Pilkada yang terindikasi curang, cukup dengan satu bukti langsung didiskualifikasi,” pungkas Nurul Fatta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya