Berita

Suasana rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL)

Politik

Koalisi Besar Jangan Dipakai Memundurkan Demokrasi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. 

Menurut Pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, alih-alih menghabiskan energi untuk kebijakan yang berpotensi merampas hak politik rakyat, pemerintah seharusnya memanfaatkan kekuatan politik yang ada untuk memperkuat demokrasi secara substantif.

“Daripada membuang energi untuk memundurkan demokrasi dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, yang jelas merampas hak politik rakyat, lebih baik pemerintah memanfaatkan dominasi koalisi 80 persen di parlemen untuk memperkuat demokrasi substansial,” ujar Fatta kepada RMOL, Selasa, 13 Januari 2026.


Ia menegaskan, kekuatan koalisi yang sangat besar di parlemen semestinya menjadi momentum emas untuk melahirkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. 

Salah satunya melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan hak-hak politik warga negara.

Lebih jauh, Nurul Fatta juga mendorong agar koalisi besar tersebut dimanfaatkan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar semakin mapan. Ia menilai, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat secara masif dan konsisten.

“Atau mungkin yang lebih relevan, koalisi ini digunakan untuk mengkonsolidasikan demokrasi agar lebih mapan lagi. Partai politik harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat secara massif dan menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Selain itu, ia mengusulkan pengetatan aturan main dalam pelaksanaan Pilkada guna meminimalisasi kecurangan. Menurutnya, penegakan aturan yang tegas justru akan meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.

“Partai politik perlu berkomitmen memperketat aturan main Pilkada. Misalnya, bagi peserta Pilkada yang terindikasi curang, cukup dengan satu bukti langsung didiskualifikasi,” pungkas Nurul Fatta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya