Berita

Pegawai KPK Fani Febriany saat mengikuti sidang erik Dewan Pengawas KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

Pegawai KPK Istri Tersangka Pemerasan Terbukti Melanggar Etik, Diganjar Sanksi Berat

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada pegawai KPK yang juga istri tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pegawai KPK tersebut adalah Fani Febriany, Auditor Ahli Pertama Inspektorat KPK. Ia dinyatakan terbukti melanggar kode etik setelah menjalani sidang etik Dewas KPK.

“Mengadili, menyatakan terperiksa Fani Febriany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran etik,” tegas Ketua Majelis Sidang Etik yang juga Ketua Dewas KPK, Gusrizal, saat membacakan amar putusan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2026.


Majelis menyatakan Fani melanggar Pasal 7 Ayat 2 huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Aturan tersebut secara tegas melarang insan KPK merangkap jabatan sebagai pengurus atau direksi badan usaha selama bertugas di KPK.

Atas pelanggaran itu, Dewas menjatuhkan sanksi berat berupa kewajiban permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut harus disampaikan secara tertulis dan dibacakan di hadapan pimpinan atau pejabat pembina kepegawaian, serta direkam dan diunggah di media internal KPK selama 40 hari kerja.

“Rekaman permintaan maaf hanya dapat diakses oleh insan Komisi,” ujar Gusrizal.

Tak hanya itu, Majelis Etik juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam persidangan terungkap, Fani yang merupakan istri tersangka Miki Mahfud tercatat menjabat sebagai Direktur PT SEM. Perusahaan tersebut merupakan salah satu dari dua badan usaha milik Miki Mahfud, selain PT KEM Indonesia.

Jabatan Fani sebagai Direktur PT SEM disebut merupakan inisiatif sang suami. Fani tercatat menduduki posisi tersebut sejak 25 Februari 2025 hingga 17 Juni 2025.

Sementara itu, Miki Mahfud sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya