Berita

Pegawai KPK Fani Febriany saat mengikuti sidang erik Dewan Pengawas KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

Pegawai KPK Istri Tersangka Pemerasan Terbukti Melanggar Etik, Diganjar Sanksi Berat

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada pegawai KPK yang juga istri tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pegawai KPK tersebut adalah Fani Febriany, Auditor Ahli Pertama Inspektorat KPK. Ia dinyatakan terbukti melanggar kode etik setelah menjalani sidang etik Dewas KPK.

“Mengadili, menyatakan terperiksa Fani Febriany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran etik,” tegas Ketua Majelis Sidang Etik yang juga Ketua Dewas KPK, Gusrizal, saat membacakan amar putusan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2026.


Majelis menyatakan Fani melanggar Pasal 7 Ayat 2 huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Aturan tersebut secara tegas melarang insan KPK merangkap jabatan sebagai pengurus atau direksi badan usaha selama bertugas di KPK.

Atas pelanggaran itu, Dewas menjatuhkan sanksi berat berupa kewajiban permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut harus disampaikan secara tertulis dan dibacakan di hadapan pimpinan atau pejabat pembina kepegawaian, serta direkam dan diunggah di media internal KPK selama 40 hari kerja.

“Rekaman permintaan maaf hanya dapat diakses oleh insan Komisi,” ujar Gusrizal.

Tak hanya itu, Majelis Etik juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam persidangan terungkap, Fani yang merupakan istri tersangka Miki Mahfud tercatat menjabat sebagai Direktur PT SEM. Perusahaan tersebut merupakan salah satu dari dua badan usaha milik Miki Mahfud, selain PT KEM Indonesia.

Jabatan Fani sebagai Direktur PT SEM disebut merupakan inisiatif sang suami. Fani tercatat menduduki posisi tersebut sejak 25 Februari 2025 hingga 17 Juni 2025.

Sementara itu, Miki Mahfud sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya