Berita

Pegawai KPK Fani Febriany saat mengikuti sidang erik Dewan Pengawas KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

Pegawai KPK Istri Tersangka Pemerasan Terbukti Melanggar Etik, Diganjar Sanksi Berat

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada pegawai KPK yang juga istri tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pegawai KPK tersebut adalah Fani Febriany, Auditor Ahli Pertama Inspektorat KPK. Ia dinyatakan terbukti melanggar kode etik setelah menjalani sidang etik Dewas KPK.

“Mengadili, menyatakan terperiksa Fani Febriany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran etik,” tegas Ketua Majelis Sidang Etik yang juga Ketua Dewas KPK, Gusrizal, saat membacakan amar putusan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2026.


Majelis menyatakan Fani melanggar Pasal 7 Ayat 2 huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Aturan tersebut secara tegas melarang insan KPK merangkap jabatan sebagai pengurus atau direksi badan usaha selama bertugas di KPK.

Atas pelanggaran itu, Dewas menjatuhkan sanksi berat berupa kewajiban permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut harus disampaikan secara tertulis dan dibacakan di hadapan pimpinan atau pejabat pembina kepegawaian, serta direkam dan diunggah di media internal KPK selama 40 hari kerja.

“Rekaman permintaan maaf hanya dapat diakses oleh insan Komisi,” ujar Gusrizal.

Tak hanya itu, Majelis Etik juga merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam persidangan terungkap, Fani yang merupakan istri tersangka Miki Mahfud tercatat menjabat sebagai Direktur PT SEM. Perusahaan tersebut merupakan salah satu dari dua badan usaha milik Miki Mahfud, selain PT KEM Indonesia.

Jabatan Fani sebagai Direktur PT SEM disebut merupakan inisiatif sang suami. Fani tercatat menduduki posisi tersebut sejak 25 Februari 2025 hingga 17 Juni 2025.

Sementara itu, Miki Mahfud sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya