Berita

Mobil BMW Putih berpelat dinas Kemhan. (Foto: Instagram @feedgramindo)

Pertahanan

Pelat Dinas Kemhan di Mobil BMW Putih yang Viral Ternyata Palsu

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah mobil mewah berwarna putih merek BMW jadi sorotan di media sosial karena memakai pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) bernomor 51692-00 sambil membawa penumpang di sebelah kiri yang merokok.

Padahal, merokok di kendaraan dilarang dan bisa dikenai sanksi hukum, yaitu denda atau kurungan, karena melanggar Pasal 283 UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009.

Video ini pun viral di akun Instagram @feedgramindo.


Menyikapi hal itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI, Rico Ricardo Sirait pelat yang dipasang dalam mobil BMW putih palsu.

“BMW putih dengan pelat dinas Kemhan 51692-00, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” kata Rico kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Secara spesifik, sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk daftar inventaris kendaraan dinas.

Kemudian pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar, karena masa berlakunya telah berakhir. 

“Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI. Namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang,” jelasnya.

Kemhan pun tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan POM TNI guna menindaklanjuti pemalsuan pelat dinas.

“Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi,” tandas Rico.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya