Berita

Mobil BMW Putih berpelat dinas Kemhan. (Foto: Instagram @feedgramindo)

Pertahanan

Pelat Dinas Kemhan di Mobil BMW Putih yang Viral Ternyata Palsu

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah mobil mewah berwarna putih merek BMW jadi sorotan di media sosial karena memakai pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) bernomor 51692-00 sambil membawa penumpang di sebelah kiri yang merokok.

Padahal, merokok di kendaraan dilarang dan bisa dikenai sanksi hukum, yaitu denda atau kurungan, karena melanggar Pasal 283 UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009.

Video ini pun viral di akun Instagram @feedgramindo.


Menyikapi hal itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI, Rico Ricardo Sirait pelat yang dipasang dalam mobil BMW putih palsu.

“BMW putih dengan pelat dinas Kemhan 51692-00, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” kata Rico kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Secara spesifik, sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk daftar inventaris kendaraan dinas.

Kemudian pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar, karena masa berlakunya telah berakhir. 

“Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI. Namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang,” jelasnya.

Kemhan pun tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan POM TNI guna menindaklanjuti pemalsuan pelat dinas.

“Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi,” tandas Rico.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya