Berita

Mobil BMW Putih berpelat dinas Kemhan. (Foto: Instagram @feedgramindo)

Pertahanan

Pelat Dinas Kemhan di Mobil BMW Putih yang Viral Ternyata Palsu

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah mobil mewah berwarna putih merek BMW jadi sorotan di media sosial karena memakai pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) bernomor 51692-00 sambil membawa penumpang di sebelah kiri yang merokok.

Padahal, merokok di kendaraan dilarang dan bisa dikenai sanksi hukum, yaitu denda atau kurungan, karena melanggar Pasal 283 UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009.

Video ini pun viral di akun Instagram @feedgramindo.


Menyikapi hal itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI, Rico Ricardo Sirait pelat yang dipasang dalam mobil BMW putih palsu.

“BMW putih dengan pelat dinas Kemhan 51692-00, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” kata Rico kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Secara spesifik, sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk daftar inventaris kendaraan dinas.

Kemudian pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar, karena masa berlakunya telah berakhir. 

“Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI. Namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang,” jelasnya.

Kemhan pun tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan POM TNI guna menindaklanjuti pemalsuan pelat dinas.

“Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi,” tandas Rico.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya