Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin (Website DPRD Kabupaten Bekasi)

Hukum

Kini Giliran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin Diperiksa KPK

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB, Iin Farihin, kini mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan Iin sebagai saksi dilakukan di Gedung KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

"Yang bersangkutan hadir pukul 08.54 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Selasa siang.


Selain Iin Farihin, tim penyidik juga memanggil enam saksi lainnya, yakni; Sugiarto selaku wiraswasta, Yayat Sudrajat alias Lippo, selaku wiraswasta, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, selaku karyawan swasta, Rahmat Gunasin alias Haji Boksu, selaku  wiraswasta, Hadi Ramadhan Darsono selaku Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggah Jaya, dan Dwi Welly Agustine alias Icong, sebagai driver.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, yakni Nyumarno dari PDIP dan Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan, pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan, penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi. Selama satu tahun terakhir, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek melalui perantara ayahnya, Haji Kunang, dan pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar, diserahkan dalam empat kali penyerahan melalui perantara. Selain itu, sepanjang 2025, Ade diduga menerima penerimaan lain dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dari kegiatan OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan melalui perantara.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya