Berita

Bajak laut Gabon (Foto: Direct Info Gabon)

Dunia

Empat WNI Jadi Korban Penculikan Bajak Laut Gabon

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi pembajakan kapal penangkap ikan di perairan Gabon berujung pada penculikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, dalam pernyataan tertulis Selasa, 13 Januari 2026, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu lalu, 11 Januari 2026.

“Kemlu telah mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 11 Januari 2026 telah terjadi pembajakan terhadap kapal penangkap ikan IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828) di perairan Ekwata, Gabon,” ungkapnya. 


Dalam peristiwa itu, para pelaku membawa kabur sebagian besar awak kapal, tempasuk empat ABK WNI.

“Pelaku pembajakan telah menculik sembilan awak kapal dari total 12 awak, empat di antaranya adalah WNI,” jelasnya. 

Adapun tiga awak kapal lainnya (dua di antaranya WNI) dilaporkan selamat dan telah mendapat pengawalan. 

“Sementara tiga awak kapal (termasuk dua WNI) yg berada di kapal IB FISH 7 telah dikawal oleh Angkatan Laut Gabon menuju ke Libreville, ibukota Gabon,” kata Heni.

Dia menegaskan bahwa Kemlu melalui KBRI Yaounde bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, perusahan/agen kapal, dan pihak terkait lainnya setelah menerima informasi pembajakan tersebut. 

Heni memastikan Kemlu dan KBRI Yaounde akan terus memonitor perkembangan kasus pembajakan dan memastikan korban WNI selamat.

"Kemlu dan KBRI Yaounde akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya