Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Website Kementerian Keuangan)

Hukum

KPK Geledah Kantor Pusat DJP, Buntut Suap Pajak PT Wanatiara Persada

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setelah sebelumnya menggeledah KPP Madya Jakarta Utara, penyidik kini menyasar Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan perihal tindakan tersebut.

"Benar. Penyidik sudah di kantor DJP," kata Setyo kepada RMOL, Selasa siang, 13 Januari 2026.

Langkah ini merupakan pengembangan dari operasi senyap pada awal Januari yang berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen penilaian pajak, alat komunikasi, hingga uang valas sebesar 8 ribu Dolar Singapura.

Kasus ini bermula dari temuan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (WP) tahun 2023 sebesar Rp75 miliar. Alih-alih menagih sesuai aturan, tersangka Agus Syaifudin diduga meminta komitmen fee "all in" sebesar Rp23 miliar, di mana Rp8 miliar di antaranya diperuntukkan bagi oknum di lingkungan DJP.

Setelah melalui negosiasi, PT WP menyanggupi fee Rp4 miliar. Sebagai imbalannya, tim pemeriksa menerbitkan hasil pajak yang menyusut drastis menjadi hanya Rp15,7 miliar, yang mengakibatkan kerugian besar pada pendapatan negara.

Untuk menutupi jejak, fee sebesar Rp4 miliar tersebut dicairkan melalui skema kontrak fiktif dengan perusahaan konsultan milik tersangka Abdul Kadim. Uang yang telah ditukar ke mata uang Dolar Singapura itu kemudian diserahkan secara tunai kepada para pejabat pajak dan didistribusikan ke sejumlah pihak.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK mengamankan total bukti senilai Rp6,38 miliar, termasuk logam mulia 1,3 kilogram, serta menetapkan lima tersangka utama, termasuk Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi yang kini resmi ditahan di Rutan KPK.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya