Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Website Kementerian Keuangan)

Hukum

KPK Geledah Kantor Pusat DJP, Buntut Suap Pajak PT Wanatiara Persada

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setelah sebelumnya menggeledah KPP Madya Jakarta Utara, penyidik kini menyasar Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan perihal tindakan tersebut.

"Benar. Penyidik sudah di kantor DJP," kata Setyo kepada RMOL, Selasa siang, 13 Januari 2026.

Langkah ini merupakan pengembangan dari operasi senyap pada awal Januari yang berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen penilaian pajak, alat komunikasi, hingga uang valas sebesar 8 ribu Dolar Singapura.

Kasus ini bermula dari temuan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (WP) tahun 2023 sebesar Rp75 miliar. Alih-alih menagih sesuai aturan, tersangka Agus Syaifudin diduga meminta komitmen fee "all in" sebesar Rp23 miliar, di mana Rp8 miliar di antaranya diperuntukkan bagi oknum di lingkungan DJP.

Setelah melalui negosiasi, PT WP menyanggupi fee Rp4 miliar. Sebagai imbalannya, tim pemeriksa menerbitkan hasil pajak yang menyusut drastis menjadi hanya Rp15,7 miliar, yang mengakibatkan kerugian besar pada pendapatan negara.

Untuk menutupi jejak, fee sebesar Rp4 miliar tersebut dicairkan melalui skema kontrak fiktif dengan perusahaan konsultan milik tersangka Abdul Kadim. Uang yang telah ditukar ke mata uang Dolar Singapura itu kemudian diserahkan secara tunai kepada para pejabat pajak dan didistribusikan ke sejumlah pihak.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK mengamankan total bukti senilai Rp6,38 miliar, termasuk logam mulia 1,3 kilogram, serta menetapkan lima tersangka utama, termasuk Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi yang kini resmi ditahan di Rutan KPK.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya