Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Website Kementerian Keuangan)

Hukum

KPK Geledah Kantor Pusat DJP, Buntut Suap Pajak PT Wanatiara Persada

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setelah sebelumnya menggeledah KPP Madya Jakarta Utara, penyidik kini menyasar Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan perihal tindakan tersebut.

"Benar. Penyidik sudah di kantor DJP," kata Setyo kepada RMOL, Selasa siang, 13 Januari 2026.

Langkah ini merupakan pengembangan dari operasi senyap pada awal Januari yang berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen penilaian pajak, alat komunikasi, hingga uang valas sebesar 8 ribu Dolar Singapura.

Kasus ini bermula dari temuan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (WP) tahun 2023 sebesar Rp75 miliar. Alih-alih menagih sesuai aturan, tersangka Agus Syaifudin diduga meminta komitmen fee "all in" sebesar Rp23 miliar, di mana Rp8 miliar di antaranya diperuntukkan bagi oknum di lingkungan DJP.

Setelah melalui negosiasi, PT WP menyanggupi fee Rp4 miliar. Sebagai imbalannya, tim pemeriksa menerbitkan hasil pajak yang menyusut drastis menjadi hanya Rp15,7 miliar, yang mengakibatkan kerugian besar pada pendapatan negara.

Untuk menutupi jejak, fee sebesar Rp4 miliar tersebut dicairkan melalui skema kontrak fiktif dengan perusahaan konsultan milik tersangka Abdul Kadim. Uang yang telah ditukar ke mata uang Dolar Singapura itu kemudian diserahkan secara tunai kepada para pejabat pajak dan didistribusikan ke sejumlah pihak.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK mengamankan total bukti senilai Rp6,38 miliar, termasuk logam mulia 1,3 kilogram, serta menetapkan lima tersangka utama, termasuk Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi yang kini resmi ditahan di Rutan KPK.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya