Berita

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno usai diperiksa KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Suap Bupati Bekasi ke Politikus PDIP dan Markus Kejari

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan aliran uang panas dalam kasus suap "ijon proyek" di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik menduga uang hasil suap tersebut mengalir ke Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDIP, Nyumarno, serta seorang makelar kasus (markus) di Kejari Kabupaten Bekasi bernama Beni Saputra.

Dugaan ini menjadi materi utama pemeriksaan keduanya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang menelusuri peruntukan uang yang diberikan oleh para tersangka utama kepada kedua saksi tersebut.

Meski demikian, usai pemeriksaan selama enam jam, Nyumarno secara tegas membantah adanya pertanyaan penyidik terkait aliran uang dari Bupati. 


"Tidak ada sama sekali, itu tidak benar," ujarnya kepada wartawan di , Senin malam.

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah rangkuman perjalanan kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang:

Desember 2024-Desember 2025: Pasca terpilih, Bupati Ade menjalin kesepakatan dengan pihak swasta (Sarjan) untuk memberikan paket proyek dengan imbalan uang "ijon".

Ade meminta uang rutin melalui ayahnya, HM Kunang (Kades Sukadami), dan perantara lainnya. Total ijon dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar dalam empat kali penyerahan.

Selain dari Sarjan, Ade diduga menerima dana tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lain, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT dan menyita sisa uang setoran sebesar Rp200 juta di rumah dinas Bupati.

Pada 20 Desember 2025, Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan resmi ditahan sebagai tersangka.

KPK mulai memanggil saksi-saksi kunci, termasuk Beni Saputra dan Nyumarno, untuk melacak distribusi uang suap tersebut ke pihak legislatif dan aparat penegak hukum. 

Kasus ini masih dalam proses pendalaman KPK terkait aliran dana dan peran para saksi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya