Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Laporan Polisi

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

“Pandji memberikan kita kesegaran melihat realitas politik dan justru itu bunganya demokrasi,” ujar Mardani melalui akun media sosialnya, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa demokrasi akan tumbuh kuat jika ruang ekspresi dan kritik dijaga dengan sikap saling menghargai, bukan dengan pendekatan represif.


“Hilangkan budaya saling lapor. Tumbuhkan budaya saling lapang dada dan menikmati semua proses,” tegasnya.

Mardani mengibaratkan dinamika bahasa dan gaya kritik dalam politik sebagai bagian dari seni pertunjukan demokrasi. Menurutnya, perbedaan cara penyampaian tidak seharusnya menjadi sumber konflik yang berujung pada kriminalisasi.

“Kalau bab rasa bahasa: itu bumbunya pertunjukan,” katanya.

Ia berharap masyarakat dan para elite politik dapat semakin dewasa dalam menyikapi kritik, satire, maupun ekspresi publik lainnya, sehingga demokrasi Indonesia tidak kehilangan ruh kebebasan berekspresi dan dialog yang sehat.

Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya