Berita

Peneliti Senior KITLV Universitas Leiden Belanda, Ward Berenschot, dalam diskusi daring Akademi Pemilu dan Demokrasi. Foto: Screenshoot live Zoom)

Politik

Diusulkan Voucher Pajak Parpol untuk Tekan Biaya Politik

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 03:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertanggungjawaban partai politik (parpol) terhadap masyarakat dalam pemilihan kepala daerah, dapat didorong lewat pembiayaan prosedural yang secara tidak langsung mengikat hubungan politik dengan pemilih.

Peneliti Senior Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) Universitas Leiden Belanda, Ward Berenschot, menyampaikan hal itu dalam diskusi daring, Senin, 12 Januari 2026.

Ward berpandangan, mahalnya biaya Pilkada disebabkan budaya politik uang, dan berujung pada perilaku koruptif oleh kandidat terpilih.


Uang yang digunakan untuk transaksional politik tersebut, menurut Ward, didapat dari sumber keuangan gelap. Sehingga akan muncul kontrak politik dengan kelompok oligarki yang memodali.

Penulis buku Democracy for Sale itu mengatakan, sudah saatnya pemerintah Indonesia mengubah sistem pemilihan umum yang bisa mengakomodasi seluruh sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten, tanpa harus mengeluarkan uang yang banyak untuk berkontribusi.

"Saat mereka sedang masukin tax returns, mereka bisa mengindikasikan bahwa dalam pajak yang saya bayar jumlah uang yang sedikit, saya bisa kasih kepada parpol yang saya paling suka," ujar Ward salam diskusi yang digelar Akademi Pemilu dan Demokrasi tersebut.

Dari sumbangsih masyarakat terhadap pembiayaan parpol tersebut, Ward meyakini akuntabilitas keuangan parpol juga akan terjaga ketika sumbernya juga berasal dari rakyat Indonesia sendiri.

"Akibat ini akan ada sumber uang parpol yang legitimate, yang baik, yang sehat. Bukan dari korupsi, dari oligarki," kata Ward.

Lebih dari itu, Ward menilai proses demokrasi elektoral yang berjalan juga menjadi lebih baik, ketika masyarakat benar-benar terlibat dalam proses pra election yang dilakukan oleh parpol, terkhusus dalam hal pembiayaan pencalonan.

Karenanya, dia mendorong agar pembiayaan kandidat pilkada oleh parpol dapat dikumpulkan melalui sumbangsih masyarakat pemilih, yang disebut sebagai voucher pajak untuk parpol.

"Akan ada accountability, setiap tahun ada seperti pemilihan. Ada accountability demokrasi lewat voucher pajak ini. Akibat juga ada insentif untuk parpol untuk bekerja dengan baik. Karena kalau tidak, anggaran akan turun drastis," demikian Ward.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya