Berita

Lie Putra Setiawan. (Foto: Istimewa)

Politik

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dari 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Korps Adhyaksa yang dimutasi, salah satu nama yang menarik perhatian adalah Lie Putra Setiawan.

Lie merupakan jaksa yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Lie dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Negeri Blitar sebagai Kajari.

Selama berkarir di KPK, Lie merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi mantan wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.


Kemudian tim JPU perkara mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, advokat Maskur Husain, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar serta berbagai kasus korupsi lain.

Lie diketahui juga pernah mengajukan permohonan uji materiil ke MA terkait surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penugasannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK. 

Surat tersebut terkait Peraturan Menpan RB Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Selain itu, Lie tercatat pernah memimpin Kejari Poso dan Koordiator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merotasi dan memutasi sejumlah anak buahnya. Total ada 19 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia dirotasi dan mutasi 15 jabatan strategis lain.

Mutasi dan rotasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 yang diteken oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya