Berita

Serah terima Huntara dari pemerintah kepada warga terdampak bencana di Aceh Tamiang. (Foto: Dok. BRI)

Nusantara

Didukung BRI, Danantara Serahkan Huntara ke Warga Aceh Tamiang

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 18:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 600 unit Hunian Danantara (Huntara) resmi diserahkan kepada warga terdampak bencana di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis, 8 Januari 2026.

Program Huntara ini hasil kolaborasi antara BUMN dan pemerintah dalam upaya percepatan pemulihan fasilitas hunian korban terdampak bencana alam. Dalam program ini, BRI turut mendukung dari sisi pembiayaan dan pemenuhan kebutuhan logistik bersama Mandiri, BNI, BTN, dan BSI.

Corporate Secretary BRI, Dhanny mengungkapkan kontribusi BRI pada pembangunan Huntara merupakan bagian komitmen nyata dalam mendukung pemulihan pasca bencana.


BRI, kata dia, terus mendukung upaya pemerintah dan BUMN dalam membantu mempercepat pemulihan dan rehabilitasi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

"Semoga masyarakat terdampak bencana dapat menempati Huntara dengan nyaman dan aman. Harapannya Huntara ini menjadi jembatan penting menuju fase hunian permanen dan pemulihan ekonomi masyarakat," ujar Dhanny dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Januari 2026.

Hingga 9 Januari 2026, BRI Group sendiri telah melaksanakan 60 aksi tanggap darurat di berbagai wilayah Sumatera dengan dukungan 10 unit posko bencana. Bantuan yang disalurkan meliputi 6.500 paket makanan siap santap, 145.000 paket sembako, 950 paket survival kit, serta dukungan pembiayaan dan logistik Huntara, 10 tenda dan 1.680 unit kasur serta selimut.

Untuk mendukung aspek kesehatan dan sanitasi, BRI Group juga mendistribusikan 33 truk air bersih, 4.850 paket obat-obatan, dan 7.000 paket hygiene kit, serta mengerahkan 5 unit perahu karet untuk menjangkau wilayah terdampak banjir.

Secara keseluruhan, program ini telah menjangkau 125.250 jiwa penerima manfaat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya