Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS: Pemerintah Harus Usut Dugaan Manipulasi Pajak Perusahaan Asing

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 22:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan manipulasi pajak oleh perusahaan asing yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus diproses secara serius. 

Terkait itu, Ketua MPP PKS Mulyanto menilai, informasi yang disampaikan Menteri Purbaya harus menjadi alarm nasional bahwa ada sistem perpajakan dan administrasi kependudukan yang bisa dimanipulasi oleh perusahaan asing. 

"Jika satu perusahaan saja berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun maka Pemerintah patut menduga masih ada kebocoran serupa di sektor lain," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 12 Januari 2026. 


"Apalagi hari ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada dalam posisi yang sangat ketat. Dengan defisit mendekati 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), batas maksimal yang diatur undang-undang maka artinya ruang fiskal negara semakin sempit dan harus dijaga secara disiplin," tambahnya. 

Dalam situasi seperti ini, ungkap Mulyanto, setiap kebocoran penerimaan negara, baik pajak maupun PNBP – bukan lagi persoalan administratif, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan fiskal dan kepatuhan pada konstitusi. Negara tidak boleh lalai, apalagi permisif.

Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024 ini menjelaskan sektor industri manufatur, termasuk pertambangan dan mineral, termasuk nikel, emas, tembaga, batubara, dan baja – merupakan sektor bernilai besar namun juga rawan praktik penghindaran pajak, transfer pricing dan pelaporan produksi yang tidak transparan. 

Dalam kondisi defisit mendekati batas UU, sektor ini harus menjadi prioritas penertiban.

"Jika praktik penghindaran pajak oleh perusahaan besar dibiarkan maka negara akan dipaksa memilih jalan yang tidak adil: menambah utang atau mengorbankan belanja sosial, sementara korporasi besar menikmati keuntungan tanpa kontribusi yang layak,” jelasnya. 

“Karena itu, saya mendorong pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas nasional penertiban pajak dan PNBP sektor mineral, melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Imigrasi, Dukcapil, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum," tegas Mulyanto. 

"Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh berbasis rantai nilai, bukan hanya laporan keuangan di atas kertas. Volume produksi, ekspor, harga jual, afiliasi perusahaan, hingga kepatuhan tenaga kerja harus diperiksa secara terintegrasi dan transparan," imbuhnya. 

Mulyanto minta Pemerintah memberi sanksi tegas dan progresif terhadap para pelaku pelanggaran mulai dari pencabutan insentif fiskal, pembekuan izin usaha, hingga proses hukum bila ditemukan unsur pidana. 

Penegakan hukum yang adil justru akan memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

"Di saat yang sama, negara harus menyampaikan pesan yang jelas kepada dunia usaha: Indonesia terbuka terhadap investasi, tetapi tidak mentoleransi penghindaran pajak, manipulasi administrasi, dan pelanggaran hukum. Kepatuhan adalah syarat utama berusaha di negeri ini.

“Menutup kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor mineral adalah langkah paling rasional untuk menjaga defisit APBN tetap konstitusional, melindungi kepentingan rakyat, dan memperkuat kedaulatan fiskal negara. Negara harus tegas kepada yang besar, agar adil kepada seluruh rakyat," tandasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya