Berita

Logo PDIP. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Berikut 21 Rekomendasi Eksternal Rakernas PDIP 2026

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP Tahun 2026 menghasilkan 21 rekomendasi eksternal yang menegaskan sikap politik, serta agenda strategis partai dalam menghadapi tantangan nasional dan global.

Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham dalam forum Rakernas I PDIP yang digelar di Ancol, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Berikut 21 rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP 2026:


1. Rakernas I Partai menegaskan sikap politik PDI Perjuangan untuk memperkokoh kedaulatan politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai pedoman utama dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan tantangan nasional, dengan menolak segala bentuk tekanan, ketergantungan, dan dominasi kekuatan asing maupun kepentingan ekonomi global yang merugikan kepentingan nasional, serta memastikan I bahwa seluruh kebijakan negara dijalankan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepentingan Rakyat demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan berkeadaban di tengah pergaulan dunia.

2. Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran kedaulatan suatu negara Merdeka dari intervensi asing sebagaimana terjadi dengan penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Selain merendahkan marwah PBB, bertentangan dengan Hukum Internasional. dan Dasa Sila Bandung. Sikap tersebut juga tidak sejalan dengan pembukaan UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, dan perikeadilan

3. Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945.

4. Rakernas I Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

5. Rakernas I Partai mendorong pemerintah untuk mencegah bencana ekologis dengan kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis (illegal logging, illegal mining, dll), pemulihan ekosistem yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan kawasan lahan basah (wetlands) di sepanjang wilayah pesisir, sebagai bagian integral dari upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan Rakyat.

6. Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penerapan teknologi yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga penanganan pascabencana sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara dalam melindungi keselamatan Rakyat Indonesia.

7. Rakernas I Partai mencermati bahwa peningkatan suhu bumi telah menyebabkan krisis iklim global yang berdampak pada cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, banjir dan tanah longsor, intrusi air laut dan subsidensi, tenggelamnya pulau-pulau kecil, kebakaran hutan dan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, krisis pangan, serta berbagai persoalan sosial yang merugikan masyarakat. Partai menyadari salah satu penyebab utama krisis iklim adalah penggunaan energi fosil, maka Rakernas I Partai merekomendasikan pemerintah untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur komitmen penurunan emisi sebagaimana telah disepakati dalam Protokol Kyoto yang diratifikasi tahun 1968, Persetujuan Paris yang diratifikasi tahun 2016, Fakta Iklim Glasgow tahun 2021, dan Fakta Iklim Dubai tahun 2023. Ketidakseriusan di dalam melaksanakan kesepakatan tersebut akan semakin memperparah pemanasan global dan krisis iklim yang mengancam kelangsungan bumi dan kehidupan manusia.

8. Rakernas I Partai menegaskan bahwa "Merawat Pertiwi" merupakan sikap ideologis dan garis politik perjuangan Partai untuk mengatasi krisis ekologis yang mengancam keselamatan Rakyat dan masa depan bangsa. Partai berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup I dan keselamatan Rakyat sebagai prioritas utama menghadapi bencana alam, khususnya perubahan iklim. Berpijak pada Pancasila dan ajaran Trisakti Bung Karno, Partai memandang bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan kehidupan, sehingga pembangunan yang merusak lingkungan, merampas ruang hidup Rakyat, dan mengorbankan generasi mendatang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan amanat konstitusi. Rakernas I Partai menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berada di bawah kedaulatan negara dengan melibatkan Rakyat dan ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran Rakyat serta menjunjung keadilan ekologis.

9. Rakernas I Partai meneguhkan politik kerakyatan yang berlandaskan gotong royong sebagai watak asli bangsa Indonesia. Keberpihakan kepada Rakyat Marhaen petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, pekerja informal, Rakyat miskin kota, pelaku UMKM, perempuan, dan generasi muda merupakan perwujudan perjuangan mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekologis. Negara harus hadir secara aktif dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh I Rakyat Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum. Negara tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan pemodal besar, kekuatan ekonomi yang memonopoli dan mengeksploitasi sumber daya.

10. Dalam mewujudkan kedaulatan pangan Nasional Rakernas I Partai mendorong pemerintah memperkuat kemampuan produksi petani, nelayan, peternak sebagai pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Untuk itu pemerintah wajib mengembangkan riset dan inovasi bidang pangan, menjamin sarana dan prasarana produksi pangan nasional, perlindungan harga pokok produk pangan Rakyat, dan jaminan perlindungan lahan pertanian produktif serta melindungi benih-benih hasil pemuliaan petani. Rakernas juga mendorong pembudidayaan dan pemanfaatan pangan lokal sebagai pemenuhan kebutuhan gizi Rakyat. 

11. Rakernas I Partai berkomitmen mendukung inisiatif masyarakat untuk membentuk badan usaha koperasi secara organik dan mandiri, sehingga koperasi benar-benar merupakan gerakan ekonomi Rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan dan berkarakter gotong royong.

12. Rakernas I Partai mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) yang adil, proporsional sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Rakernas menilai bahwa pemotongan anggaran transfer ke daerah tidak mencerminkan asas keadilan dan pemerataan antara pemerintah pusat dan daerah, serta melanggar asas desentralisasi.

13. Rakernas I Partai menegaskan komitmen seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, pekerja informal dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 (sepuluh) tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak secara kemanusiaan. 

14. Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.

15. Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah Partai Politik guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial.

16. Rakernas I Partai menegaskan pentingnya ruang partisipasi generasi muda untuk berpolitik, berekspresi, kebebasan berpendapat, berkreasi, berinovasi dan berkolaborasi serta mengembangkan seluruh kapasitas kepemimpinannya bagi masa depan bangsa dan negara. Berkaitan dengan hal tersebut negara wajib mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset dan inovasi, seperti teknologi terapan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kedaulatan energi, pengembangan teknologi kecerdasan buatan (Al), komputasi kuantum semikonduktor, energi dan mineral kritis, serta bioteknologi dan farmasi, dan melindungi pemanfaatannya.

17. Rakernas I Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis Masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum; penegakan supremasi hukum termasuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan bermartabat; penguatan pelembagaan partai politik; penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil; serta menempatkan TNI sebagai alat pertahanan Negara dari ancaman luar dan Polri sebagai alat Negara yang menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban dalam negeri, sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya, serta menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

18. Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi Polri melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif, guna memastikan kepolisian tegak lurus sebagai alat negara yang setia pada konstitusi, bukan pada kekuasaan jangka pendek. Rakernas mendesak presiden untuk memperketat mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam dan pemberdayaan Kompolnas dengan wewenang I eksekutorial, sehingga tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Transformasi ini harus difokuskan pada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan 'dwifungsi jabatan sipil serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri yang bertugas di akar rumput, untuk menjamin Polri yang profesional, humanis dan terpercaya.

19. Rakernas I Partai menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, memperhatikan kesejahteraan aparatur penegakan hukum, dan perbaikan norma hukum pidana yang multitafsir untuk memastikan proses penegakan hukum tidak dibajak kepentingan politik dan kepentingan bisnis. Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis. Praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum. Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum.

20. Rakernas I Partai menegaskan kembali komitmen reformasi untuk menjadikan TNI sebagai tentara profesional yang teguh pada amanat Reformasi 1998 dengan menjauhi politik praktis. Rakernas I mendesak pemerintah untuk melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan berlandaskan prinsip kemandirian (Berdikari), memprioritaskan industri dalam negeri, dan? berbasis kajian ancaman riil tanpa didikte pasar global. Dalam aspek tata kelola internal, Rakernas I mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme organisasi yang berbasis meritokrasi, senioritas, dan jenjang karir terukur untuk menjaga soliditas TNI, serta menjaga loyalitas tunggal kepada Konstitusi. Pada saat bersamaan, pemerintah untuk menjamin peningkatan kesejahteraan prajurit melalui tunjangan dan fasilitas operasional yang layak, sepadan dengan risiko pengabdian mereka di medan tugas.

21. Rakernas I Partai berkomitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal Partai, yang meliputi pendidikan antikorupsi untuk seluruh kader partai, terutama yang menduduki jabatan publik, pembangunan sistem anti politik uang, penguatan akuntabilitas pengelolaan dana politik, rekrutmen politik yang transparan dan objektif, dan larangan yang tegas bagi kader yang menjadi pejabat publik untuk menyalahgunakan wewenang, dan memastikan kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya