Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Suspensi Empat Saham, Dua Lainnya Kembali Diperdagangkan

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 10:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap empat emiten pada perdagangan hari ini Senin 12 Januari 2026. Sementara di saat yang sama dua saham lainnya kembali diperbolehkan diperdagangkan (unsuspensi).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan saham-saham yang disuspensi adalah PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) beserta Waran Seri I-nya (GRPM-W), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP).

“Suspensi ini dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada empat emiten tersebut. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi investor sekaligus memberikan waktu cooling down bagi pasar,” ujar Yulianto, dalam keterangannya yang dikutip redaksi.


Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan langkah ini, diharapkan pelaku pasar dapat lebih matang mempertimbangkan keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” tambahnya. 

Di sisi lain, BEI melepas suspensi saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) dan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM). Dengan pelepasan ini, investor kembali dapat melakukan transaksi saham mulai sesi I hari ini di pasar reguler dan pasar tunai.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya