Berita

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso. (Dok. Pribadi)

Politik

Lama jadi Wacana, MAI Desak RUU Perampasan Aset Cepat Disahkan

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah bersama DPR didesak untuk segera   mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, sebagai langkah strategis menyelamatkan masa depan bangsa dan negara.

Desakan tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI) yang dihadiri para Raja, Sultan, Datuk, Ratu, serta Tokoh Pemangku Adat se-Nusantara. 

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset telah terlalu lama bergulir tanpa keputusan nyata, sementara dampak korupsi terus dirasakan rakyat.


“Sudah lama rencana pengesahan itu diwacanakan dan dibahas, namun hingga kini belum juga diketok palu,” ujar Rafik dalam keterangan tertulis, Senin 12 Januari 2026.

Menurutnya, dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor merupakan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan substantif, bukan semata hukuman simbolik. 

"Perampasan aset diyakini mampu memutus mata rantai kejahatan korupsi yang selama ini tetap tumbuh karena hasil kejahatan masih dapat dinikmati oleh pelakunya," tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Rafik lagi, MAI meminta DPR dan seluruh pemangku kebijakan agar tidak lagi menunda pengesahan regulasi strategis tersebut.

“Ketegasan hari ini adalah penentu masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya