Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. (RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 06:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memberikan peringatan keras kepada seluruh calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M. 

Ia menegaskan tidak akan menoleransi petugas yang melanggar aturan atau meninggalkan tanggung jawabnya dalam melayani jemaah.

Pelanggaran terberat bagi petugas adalah sikap indisipliner saat diklat dan pengabaian tugas saat sudah berada di Arab Saudi.


"Apabila diperingatkan 1-2 kali tidak bisa, maka kita pulangkan, tidak jadi berangkat. Di Saudi juga sama, 1-2 kali diperingatkan tidak bisa, maka kita pulangkan sebelum waktunya," tegasnya usai pembukaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. 

Diklat tahun ini dirancang lebih komprehensif selama 30 hari, yang terdiri dari 20 hari pembekalan tatap muka dan 10 hari daring. Selain penguatan integritas, para petugas akan mendapatkan pelatihan bahasa Arab intensif dari tutor profesional untuk mengatasi kendala komunikasi di lapangan. 

Gus Irfan juga memastikan adanya tutor khusus untuk membekali petugas agar lebih sigap dalam melayani jemaah perempuan, lansia, dan disabilitas.

Persiapan matang ini dianggap krusial karena tantangan utama tahun ini adalah kesehatan jemaah yang menjadi sorotan pemerintah Arab Saudi. 

Gus Irfan mengingatkan bahwa pelayanan prima hanya bisa dicapai melalui fisik yang bugar dan mental yang disiplin. Sejak masa diklat, petugas sudah dipetakan berdasarkan posisi dan rekan timnya agar mereka siap bekerja segera setelah tiba di tanah suci.

Untuk memperkuat karakter petugas, Kemenhaj melibatkan 185 personel TNI dan Polri dari total lebih dari 4.000 petugas PPIH. 

Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, menjelaskan bahwa keterlibatan unsur TNI/Polri melalui metode Peraturan Baris-Berbaris (PBB) bertujuan membentuk fisik yang bugar serta ketangkasan dalam mengikuti arahan. 

"PBB itu metode yang bagus untuk melatih orang terbiasa mendengarkan instruksi. Mendengarkan instruksi dan melaksanakan," jelasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya