Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. (RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 06:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memberikan peringatan keras kepada seluruh calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M. 

Ia menegaskan tidak akan menoleransi petugas yang melanggar aturan atau meninggalkan tanggung jawabnya dalam melayani jemaah.

Pelanggaran terberat bagi petugas adalah sikap indisipliner saat diklat dan pengabaian tugas saat sudah berada di Arab Saudi.


"Apabila diperingatkan 1-2 kali tidak bisa, maka kita pulangkan, tidak jadi berangkat. Di Saudi juga sama, 1-2 kali diperingatkan tidak bisa, maka kita pulangkan sebelum waktunya," tegasnya usai pembukaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. 

Diklat tahun ini dirancang lebih komprehensif selama 30 hari, yang terdiri dari 20 hari pembekalan tatap muka dan 10 hari daring. Selain penguatan integritas, para petugas akan mendapatkan pelatihan bahasa Arab intensif dari tutor profesional untuk mengatasi kendala komunikasi di lapangan. 

Gus Irfan juga memastikan adanya tutor khusus untuk membekali petugas agar lebih sigap dalam melayani jemaah perempuan, lansia, dan disabilitas.

Persiapan matang ini dianggap krusial karena tantangan utama tahun ini adalah kesehatan jemaah yang menjadi sorotan pemerintah Arab Saudi. 

Gus Irfan mengingatkan bahwa pelayanan prima hanya bisa dicapai melalui fisik yang bugar dan mental yang disiplin. Sejak masa diklat, petugas sudah dipetakan berdasarkan posisi dan rekan timnya agar mereka siap bekerja segera setelah tiba di tanah suci.

Untuk memperkuat karakter petugas, Kemenhaj melibatkan 185 personel TNI dan Polri dari total lebih dari 4.000 petugas PPIH. 

Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, menjelaskan bahwa keterlibatan unsur TNI/Polri melalui metode Peraturan Baris-Berbaris (PBB) bertujuan membentuk fisik yang bugar serta ketangkasan dalam mengikuti arahan. 

"PBB itu metode yang bagus untuk melatih orang terbiasa mendengarkan instruksi. Mendengarkan instruksi dan melaksanakan," jelasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya