Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. (RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 06:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memberikan peringatan keras kepada seluruh calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M. 

Ia menegaskan tidak akan menoleransi petugas yang melanggar aturan atau meninggalkan tanggung jawabnya dalam melayani jemaah.

Pelanggaran terberat bagi petugas adalah sikap indisipliner saat diklat dan pengabaian tugas saat sudah berada di Arab Saudi.


"Apabila diperingatkan 1-2 kali tidak bisa, maka kita pulangkan, tidak jadi berangkat. Di Saudi juga sama, 1-2 kali diperingatkan tidak bisa, maka kita pulangkan sebelum waktunya," tegasnya usai pembukaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. 

Diklat tahun ini dirancang lebih komprehensif selama 30 hari, yang terdiri dari 20 hari pembekalan tatap muka dan 10 hari daring. Selain penguatan integritas, para petugas akan mendapatkan pelatihan bahasa Arab intensif dari tutor profesional untuk mengatasi kendala komunikasi di lapangan. 

Gus Irfan juga memastikan adanya tutor khusus untuk membekali petugas agar lebih sigap dalam melayani jemaah perempuan, lansia, dan disabilitas.

Persiapan matang ini dianggap krusial karena tantangan utama tahun ini adalah kesehatan jemaah yang menjadi sorotan pemerintah Arab Saudi. 

Gus Irfan mengingatkan bahwa pelayanan prima hanya bisa dicapai melalui fisik yang bugar dan mental yang disiplin. Sejak masa diklat, petugas sudah dipetakan berdasarkan posisi dan rekan timnya agar mereka siap bekerja segera setelah tiba di tanah suci.

Untuk memperkuat karakter petugas, Kemenhaj melibatkan 185 personel TNI dan Polri dari total lebih dari 4.000 petugas PPIH. 

Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, menjelaskan bahwa keterlibatan unsur TNI/Polri melalui metode Peraturan Baris-Berbaris (PBB) bertujuan membentuk fisik yang bugar serta ketangkasan dalam mengikuti arahan. 

"PBB itu metode yang bagus untuk melatih orang terbiasa mendengarkan instruksi. Mendengarkan instruksi dan melaksanakan," jelasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya