Berita

Asap mengepul saat para pengunjuk rasa berkumpul dalam protes anti-pemerintah di Razavi Khorasan, Iran, pada Sabtu, 10 Januari 2026 (Foto: Reuters)

Dunia

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelombang protes nasional di Iran terus meluas dan memasuki pekan ketiga, dengan massa kembali turun ke jalan di Teheran dan Mashhad.

Kelompok aktivis menyebut sedikitnya 116 orang tewas akibat kekerasan selama aksi demonstrasi, sementara ribuan lainnya ditahan di tengah pemutusan internet secara nasional.

Di tengah eskalasi tersebut, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf memperingatkan Amerika Serikat dan Israel agar tidak menyerang Iran. 


Dalam sidang parlemen yang disiarkan televisi pemerintah dan diwarnai teriakan “Mati untuk Amerika!”, Qalibaf menegaskan ancaman balasan akan dilakukan jika Washington bertindak.

“Jika terjadi serangan terhadap Iran, baik wilayah yang diduduki maupun semua pusat militer, pangkalan, dan kapal Amerika di wilayah tersebut akan menjadi target sah kami,” kata Qalibaf, seperti dikutip dari NPR, Minggu, 11 Januari 2026.

Ia menambahkan Iran tidak akan menunggu hingga diserang dan akan bertindak berdasarkan indikasi objektif adanya ancaman.

"Kami tidak menganggap diri kami terbatas pada reaksi setelah kejadian dan akan bertindak berdasarkan tanda-tanda ancaman yang objektif," ujarnya. 

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungannya kepada para demonstran melalui unggahan di media sosial. 

“Iran sedang melihat KEBEBASAN, mungkin seperti belum pernah terjadi sebelumnya. AS siap membantu!!!" tulis Trump.

Video yang beredar menunjukkan warga berkumpul di kawasan Punak, Teheran, dengan jalan-jalan ditutup dan demonstran mengangkat ponsel menyala. 

Di Mashhad, kota suci Syiah, rekaman memperlihatkan bentrokan dengan aparat serta barikade terbakar, memberi tekanan simbolik besar bagi pemerintahan teokrasi Iran.

Pemerintah Iran meningkatkan ancaman hukum. Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad memperingatkan siapa pun yang ikut protes akan dianggap "musuh Tuhan,” sebuah dakwaan yang dapat berujung hukuman mati. 

Pernyataan yang disiarkan televisi negara itu juga menyebut mereka yang membantu perusuh akan menghadapi tuduhan serupa.

Aksi protes bermula pada 28 Desember akibat runtuhnya nilai rial di tengah tekanan sanksi internasional terkait program nuklir. 

Seiring krisis ekonomi memburuk, tuntutan berkembang dari persoalan ekonomi menjadi seruan langsung yang menantang sistem pemerintahan teokrasi Iran.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya