Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Ampaksu) Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bawas MA Diduga Beri Imunitas Terhadap Hakim Nakal

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sulitnya untuk mendapatkan keadilan di negeri ini bukanlah hanya sebuah frasa, tapi menjadi realita di tengah masyarakat.

Seperti yang dialami oleh So Huan yang harus berjuang mencari keadilan setelah sertifikat hak milik (SHM) tanah milik istrinya dicuri dari BPN Asahan, kemudian digugat oleh si pencuri, lalu dikalahkan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan. 

Sebelum munculnya gugatan, So Huan mengaku sempat bertemu dengan Eks Ketua PN di rumah dinasnya bersama penggugat untuk urusan konsinyasi. 


Ironisnya lagi, ia mengaku sempat dimintai uang senilai Rp300 juta oleh diduga suami Ketua PN melalui pengacaranya. Alasannya agar perkara perdata dapat dimenangkan. 

So Huan menceritakan bahwa diduga akibat uang tidak diberikan, akhirnya ia harus menelan pil pahit atas kekalahan telak hingga ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung. 

Tak ingin berputus asa, akhirnya pada awal Juni 2025, So Huan pun membuat laporan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung di Jakarta. Tujuannya adalah agar dugaan perilaku hakim yang tidak adil dan diduga telah terkontaminasi dengan permufakatan jahat dapat diberi ganjaran oleh negara. 

Setelah melalui beberapa tahapan, pada awal Oktober 2025, So Huan pun diperiksa oleh Hakim Bawas di PN Tanjung Balai Asahan. Pada Desember 2025, Bawas MA telah merilis hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap mantan Ketua PN Tanjung Balai melalui website resminya. 

Tapi aneh, meski ada sejumlah pasal yang telah dilanggar oleh Hakim, namun sang Hakim hanya diberi sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. 

"SHM milik saya, dicuri lalu saya digugat. Padahal sebelumnya hakim itu tau, bahwa tanah itu adalah milik saya, tapi saya tetap dikalahkan," kata So Huan dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Januari 2026. 

"Hakim ini ibarat menelanjangi hukum, memperkosanya di perempatan jalan di siang bolong. Tapi Bawas hanya memberi sanksi ringan, keadilan macam apa ini namanya," ungkapnya geram. 

So Huan pun melanjutkan, selain SHM yang digugat adalah sah miliknya, dalam dalil gugatan ternyata ada akta fiktif yang dibuat-buat hanya untuk mengalahkannya.

"Walau semua itu telah ia laporkan kepada Bawas, namun ternyata hasil akhirnya tetap saja sang Hakim diselamatkan oleh institusinya," keluhnya. 

Terpisah, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Ampaksu) Jakarta, Aura Axnesia kepada media mengatakan, walau masyarakat sudah berjuang hingga ke jenjang tertinggi pengawasan hakim, sepertinya memang hukum di negara ini telah bobrok. 

"Sanksi ringan dengan pernyataan tidak puas secara tertulis, itu adalah imunitas. Lebih baik Bawas ini pun dibubarkan, jika gak bermanfaat dalam menegakkan keadilan," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya