Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Ampaksu) Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bawas MA Diduga Beri Imunitas Terhadap Hakim Nakal

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sulitnya untuk mendapatkan keadilan di negeri ini bukanlah hanya sebuah frasa, tapi menjadi realita di tengah masyarakat.

Seperti yang dialami oleh So Huan yang harus berjuang mencari keadilan setelah sertifikat hak milik (SHM) tanah milik istrinya dicuri dari BPN Asahan, kemudian digugat oleh si pencuri, lalu dikalahkan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan. 

Sebelum munculnya gugatan, So Huan mengaku sempat bertemu dengan Eks Ketua PN di rumah dinasnya bersama penggugat untuk urusan konsinyasi. 


Ironisnya lagi, ia mengaku sempat dimintai uang senilai Rp300 juta oleh diduga suami Ketua PN melalui pengacaranya. Alasannya agar perkara perdata dapat dimenangkan. 

So Huan menceritakan bahwa diduga akibat uang tidak diberikan, akhirnya ia harus menelan pil pahit atas kekalahan telak hingga ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung. 

Tak ingin berputus asa, akhirnya pada awal Juni 2025, So Huan pun membuat laporan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung di Jakarta. Tujuannya adalah agar dugaan perilaku hakim yang tidak adil dan diduga telah terkontaminasi dengan permufakatan jahat dapat diberi ganjaran oleh negara. 

Setelah melalui beberapa tahapan, pada awal Oktober 2025, So Huan pun diperiksa oleh Hakim Bawas di PN Tanjung Balai Asahan. Pada Desember 2025, Bawas MA telah merilis hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap mantan Ketua PN Tanjung Balai melalui website resminya. 

Tapi aneh, meski ada sejumlah pasal yang telah dilanggar oleh Hakim, namun sang Hakim hanya diberi sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. 

"SHM milik saya, dicuri lalu saya digugat. Padahal sebelumnya hakim itu tau, bahwa tanah itu adalah milik saya, tapi saya tetap dikalahkan," kata So Huan dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Januari 2026. 

"Hakim ini ibarat menelanjangi hukum, memperkosanya di perempatan jalan di siang bolong. Tapi Bawas hanya memberi sanksi ringan, keadilan macam apa ini namanya," ungkapnya geram. 

So Huan pun melanjutkan, selain SHM yang digugat adalah sah miliknya, dalam dalil gugatan ternyata ada akta fiktif yang dibuat-buat hanya untuk mengalahkannya.

"Walau semua itu telah ia laporkan kepada Bawas, namun ternyata hasil akhirnya tetap saja sang Hakim diselamatkan oleh institusinya," keluhnya. 

Terpisah, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Ampaksu) Jakarta, Aura Axnesia kepada media mengatakan, walau masyarakat sudah berjuang hingga ke jenjang tertinggi pengawasan hakim, sepertinya memang hukum di negara ini telah bobrok. 

"Sanksi ringan dengan pernyataan tidak puas secara tertulis, itu adalah imunitas. Lebih baik Bawas ini pun dibubarkan, jika gak bermanfaat dalam menegakkan keadilan," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya