Berita

Ilustrasi

Publika

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 19:31 WIB | OLEH: DR. MULYADI (OPU ANDI TADAMPALI)*

OSTRAKISME, sebuah kata yang mungkin tidak familiar bagi banyak orang, namun memiliki makna yang sangat penting dalam sejarah demokrasi kuno Athena. Sistem ini memungkinkan rakyat Athena untuk membuat keputusan yang sangat berani dan tak terduga, yaitu mengusir orang-orang kuat yang dianggap berbahaya bagi rakyat, bangsa, dan negara. 

Menariknya, banyak ahli demokrasi sama sekali tidak pernah menyinggung ?Ostrakisme?, padahal sistem ini merupakan salah satu contoh unik dari demokrasi langsung di Athena kuno.

Fokus dari sistem ?Ostrakisme? bukan pada jasa baik atau perbuatan baik seseorang tokoh atau pemimpin, melainkan pada apakah ia terbukti telah melakukan kesalahan atau tindakan yang dianggap berbahaya bagi rakyat, bangsa, dan negara. Ini menunjukkan bahwa ?Ostrakisme? lebih berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dan perlindungan rakyat, bangsa, dan negara daripada penghormatan atau penghargaan pada jasa pemimpin.


Dalam konteks implementasi demokrasi modern (demokrasi Amerika) yang potensial ditumpangi kepentingan pribadi dan kelompok, kekuasaan rakyat tak terbatas ini memiliki kelemahan, karena dapat digunakan sebagai alat politik. 

Namun prinsip-prinsip yang terkandung di dalam "Ostrakisme" tetap masih relevan dalam konteks demokrasi substansial terutama untuk melawan rezim politik yang despotis, paternalis, patrimonial, otoriter, totaliter, proto-otoriter, dan kripto-totaliter. 

Artikel ini membahas sistem ?Ostrakisme?, dan bagaimana sistem ini membentuk demokrasi Athena, dan warisannya dalam konteks demokrasi modern, seperti gerakan ?people power? yang dapat melengserkan Ferdinand Marcos, Soeharto, dan Hosni Mubarak, serta relevansinya dengan hukum adat, seperti hukuman adat ?Ipali?, ?Ipoppangi Tana?, dan ?Ipaggenoi Wennang Cella? di Sulawesi Selatan era negara monarki demokratis. 

Ostrakisme: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Demokrasi Athena, salah satu bentuk pemerintahan kuno yang paling terkenal di dunia, memiliki sebuah mekanisme politik unik yang disebut "Ostrakisme". Sistem ini tidak terdapat dalam demokrasi modern Amerika (demokrasi baru), karena demokrasi modern Amerika memang bukanlah kelanjutan dari demokrasi kuno Athena (demokrasi lama).  

Sistem ini hanya dalam demokrasi kuno Athena, yang memungkinkan warga negara Athena untuk mengusir tokoh-tokoh terkenal yang dianggap berbahaya bagi rakyat, bangsa, negara Athena. 

Hanya dengan menggunakan potongan tembikar, warga Athena dapat membuat keputusan besar tentang nasib negara dan warga negaranya. Sistem Ostrakisme adalah contoh bagaimana kekuasaan tak terbatas rakyat dapat digunakan untuk membentuk sejarah.

Ostrakisme adalah sebuah proses demokrasi di Athena kuno di mana warga negara dapat mengusir seseorang yang dianggap berbahaya bagi nasib bagi rakyat, bangsa, negara. Ostrakisme bukanlah sebuah proses hukum, melainkan sebuah proses politik untuk menghasilkan keputusan politik yang dibuat oleh warga negara.

Proses ini dilakukan dengan cara menulis nama orang yang ingin diusir pada potongan tembikar (ostrakon) dan meletakkannya di tempat yang ditentukan. Ostrakon adalah potongan tembikar yang digunakan sebagai "surat suara" dalam proses Ostrakisme. Jika jumlah suara mencapai 6.000, maka orang yang diusir tersebut harus meninggalkan Athena selama 10 tahun. 

Beberapa contoh orang kuat Athena yang pernah diusir melalui sistem Ostrakisme, yaitu:

(1) Aristides (sekitar 530-468 SM): Seorang negarawan dan jenderal Athena yang terkenal. Ia lahir di Ales, Athena, berasal dari keluarga bangsawan, dan dikenal sebagai salah satu dari "Sepuluh Jenderal" Athena yang memimpin pasukan Athena dalam Perang Persia. 

Aristides adalah seorang yang sangat adil dan jujur, sehingga ia dikenal sebagai "Aristides yang Adil". Ia menjadi pemimpin (arkhon) Athena pada tahun 489 SM dan memainkan peran penting dalam Perang Persia. 

Pada tahun 482 SM, Aristides diusir dari Athena melalui sistem Ostrakisme karena dianggap terlalu adil dan tidak berpihak kepada rakyat. Namun, ia kemudian dipanggil kembali untuk memimpin Athena dalam Perang Persia dan memainkan peran penting dalam Pertempuran Salamis pada tahun 480 SM.

Aristides meninggal pada tahun 468 SM di Athena. Ia dikenang sebagai salah satu negarawan dan jenderal Athena yang paling terkenal dan dihormati.

(2) Themistokles (sekitar 524-459 SM): Seorang negarawan dan jenderal Athena yang terkenal. Ia lahir di Athena dan berasal dari keluarga yang tidak terlalu kaya. Themistokles adalah seorang yang cerdas dan ambisius, dan ia menjadi salah satu pemimpin utama Athena pada awal abad ke-5 SM.

Themistokles memainkan peran penting dalam Perang Persia, terutama dalam Pertempuran Salamis pada tahun 480 SM, di mana ia memimpin armada Athena dan membantu mengalahkan pasukan Persia. 

Themistokles juga dikenal karena kebijakannya yang pro-rakyat dan anti-aristokrasi, yang membuatnya populer di kalangan rakyat Athena. 

Namun, kebijakannya juga membuatnya memiliki banyak musuh di kalangan bangsawan Athena.

Pada tahun 471 SM, Themistokles diusir dari Athena melalui sistem Ostrakisme karena dianggap terlalu ambisius dan mengancam kekuasaan rakyat. Ia kemudian melarikan diri ke Persia dan menjadi penasihat Raja Persia, Artaxerxes I. 

Ia kemudian menjadi penguasa di Persia dan memimpin pasukan Persia melawan Athena. Themistokles meninggal pada tahun 459 SM di Magnesia, Asia Kecil. Ia dikenang sebagai salah satu negarawan dan jenderal Athena yang paling terkenal dan berpengaruh.

(3) Kimon (sekitar 510-450 SM): Seorang negarawan dan jenderal Athena yang terkenal. Ia lahir di Athena dan berasal dari keluarga bangsawan yang berpengaruh, yaitu keluarga Philaidai. Ayahnya adalah Miltiades, seorang jenderal Athena yang terkenal karena kemenangannya dalam Pertempuran Marathon. 

Kimon menjadi salah satu pemimpin utama Athena pada awal abad ke-5 SM dan memainkan peran penting dalam Perang Persia. Ia memimpin armada Athena dalam beberapa pertempuran laut dan darat, termasuk Pertempuran Eurymedon pada tahun 466 SM. Kimon dikenal karena kebijakannya yang pro-Sparta dan anti-Persia, yang membuatnya memiliki banyak musuh di kalangan rakyat Athena yang ingin Athena menjadi lebih independen dari Sparta. 

Pada tahun 461 SM, Kimon diusir dari Athena melalui sistem ?Ostrakisme? karena dianggap terlalu lembut terhadap Sparta dan tidak cukup agresif dalam memperluas kekuasaan Athena. Kimon meninggal pada tahun 450 SM di Siprus, dimana ia memimpin armada Athena dalam sebuah pertempuran melawan Persia.

(4) Alkibiades (sekitar 450-404 SM): Seorang negarawan, jenderal, dan filsuf Athena yang terkenal. Ia lahir di Athena dan berasal dari keluarga bangsawan yang berpengaruh, yaitu keluarga Alcmaeonidae. Alkibiades dikenal karena kecerdasannya, kecantikannya, dan ambisinya yang besar. 

Ia menjadi salah satu pemimpin utama Athena pada akhir abad ke-5 SM dan memainkan peran penting dalam Perang Peloponnesia.

Alkibiades adalah murid Socrates dan dikenal karena kebijakannya yang pro-Athena dan anti-Sparta. Ia memimpin armada Athena dalam beberapa pertempuran laut dan darat, tetapi juga dikenal karena kebiasaannya yang boros dan kontroversial.

Pada tahun 415 SM, Alkibiades diusir dari Athena melalui sistem Ostrakisme karena dianggap terlalu ambisius dan mengancam kekuasaan rakyat. Ia kemudian melarikan diri ke Sparta dan menjadi penasihat Raja Sparta, Agis II. Alkibiades meninggal pada tahun 404 SM di Phrygia, Asia Kecil, setelah dibunuh oleh orang-orang yang dikirim oleh Sparta.

Dalam sistem Ostrakisme, berlaku prinsip bahwa penguasa tidak dinilai atau  tidak dilihat dari banyaknya jasa atau perbuatan baiknya, melainkan dari ada atau tidak ada dosa besar yang diperbuatnya. Fokus dari sistem Ostrakisme bukan pada jasa baik atau perbuatan baik seseorang, melainkan pada apakah orang tersebut telah melakukan kesalahan atau tindakan yang dianggap berbahaya bagi rakyat, bangsa, dan negara.
 
Ini menunjukkan bahwa sistem ?Ostrakisme? lebih berorientasi pada pencegahan dan perlindungan daripada pada penghormatan atau penghargaan. 

Dengan kata lain, jika seseorang dianggap telah melakukan dosa besar atau tindakan yang mengancam kestabilan negara, maka ia dapat diusir dari Athena, terlepas dari jasa atau perbuatan baiknya sebelumnya. Namun karena masa pengusirannya 10 tahun, ia dapat dipanggil kembali jika: (1) dianggap tidak lagi berbahaya  bagi rakyat, bangsa, dan negara; (2) menunjukkan itikad baik dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan, sehingga memungkinkan dirinya dipanggil kembali; dan Majelis Rakyat Athena memutuskan untuk memanggil kembali jika dianggap perlu.

Ini menunjukkan bahwa sistem ?Ostrakisme? tidak hanya tentang pengusiran, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kepada orang tersebut untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi pada masyarakat.

Ostrakisme: Mekanisme Pengawasan Rakyat

Tanpa perlu melalui proses hukum yang potensial dimanipulasi atau persetujuan dari lembaga negara yang juga potensial dipolitisir, warga negara Athena melalui sistem Ostrakisme memiliki kekuasaan penuh untuk mengusir siapa saja orang yang dianggapnya berbahaya bagi rakyat, bangsa, dan negara. 

Mengingat keputusan politik untuk mengusir seseorang sepenuhnya berada di tangan rakyat, membuat sistem ?Ostrakisme? menjadi contoh kekuasaan rakyat tak terbatas dalam demokrasi Athena kuno.

Dalam sistem Ostrakisme, rakyat memiliki kekuasaan untuk menentukan nasib seseorang, bahkan jika itu berarti harus mengusir orang-orang kuat. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan rakyat dalam demokrasi Athena tidak terbatas oleh kepentingan individu atau kelompok, melainkan oleh kehendak rakyat itu sendiri.

Dengan sistem Ostrakisme, demokrasi Athena bukanlah hanya tentang fenomena sejarah penyelenggaraan pemerintahan negara oleh rakyat (democratein), tapi juga tentang fenomena kekuasaan rakyat yang tak terbatas dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh penguasa.

Sistem Ostrakisme memiliki dampak signifikan dalam membentuk demokrasi Athena kuno. Dengan adanya sistem Ostrakisme, warga negara Athena memiliki kekuasaan besar untuk mengusir orang kuat atau tokoh-tokoh yang dianggap berbahaya bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. 

Sistem ini terbukti membuat para pemimpin Athena lebih berhati-hati dalam membuat keputusan dan memastikan bahwa mereka tidak menyalahgunakan kekuasaan yang ada di tangannya. 

Relevansinya Dengan Demokrasi Substansial

Prinsip-prinsip Ostrakisme tidak hanya relevan dalam konteks sejarah Athena kuno, tetapi juga memiliki aplikasi yang signifikan dalam demokrasi substansial modern. 

Sistem ini memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk memecat pejabat publik yang tidak lagi dipercaya, sehingga memungkinkan rakyat untuk memiliki kontrol yang lebih besar atas pemerintahan mereka. Ini sangat penting dalam konteks demokrasi modern, di mana kekuasaan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

Dalam konteks ini, Ostrakisme dapat dilihat sebagai sebuah mekanisme yang memungkinkan rakyat untuk melakukan "pembersihan" terhadap pejabat publik yang tidak lagi dipercaya. Ini dapat membantu meningkatkan akuntabilitas,  transparansi, kredibilitas, partisipatori, serta memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi pemerintahan.

Dengan demikian, prinsip-prinsip Ostrakisme dapat menjadi contoh bagi negara-negara yang masih dalam proses transisi demokrasi, tentang pentingnya memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk memiliki kontrol yang lebih besar atas pemerintahan mereka. Berikut contoh-contoh yang menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip sistem ?Ostrakisme? dapat diaplikasikan dalam konteks demokrasi substansial modern:

(1) Gerakan "people power" di Filipina pada tahun 1986 yang melengserkan Presiden Ferdinand Marcos. Beberapa alasan membuat Marcos dilengserkan, antara lain: militeristik, korup, menindas HAM, dan diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Benigno Aquino Jr..

(2) Gerakan "people power" di Indonesia pada tahun 1998 yang melengserkan Presiden Soeharto. Beberapa alasan membuat Soeharto dilengserkan, antara lain: selain tekanan internasional dan krisis ekonomi, juga militeristik, KKN, dan menindas HAM.

(3) Gerakan protes di Mesir pada tahun 2011 yang melengserkan Presiden Hosni Mubarak. Beberapa alasan membuat Hosni Mubarak dilengserkan, antara lain: selain tekanan internasional dan krisis ekonomi, juga korupsi dan menindas HAM.

(4) Penggunaan mekanisme recall election di beberapa negara bagian di Amerika Serikat untuk memecat pejabat publik yang tidak populer melalui pemungutan suara. Proses recall election melalui enam langkah: (a) pengumpulan tanda Tangan, biasanya sekitar 5-10% dari jumlah pemilih yang terdaftar; (b) pengajuan petisi recall election kepada pejabat pemilu negara bagian; (c) verifikasi tanda tangan oleh pejabat pemilu negara bagian; (d) penjadwalan pemungutan suara jka petisi recall election disetujui; (e) pemungutan suara oleh pemilih yang terdaftar untuk memecat pejabat publik tersebut; dan (f) pengisian jabatan kosong melalui pemilihan khusus.

Meskipun sistem Ostrakisme tidak lagi digunakan sebagai sistem pengusiran, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya masih relevan dalam konteks demokrasi substansial modern. Sistem Ostrakisme menunjukkan bahwa kekuasaan rakyat dapat digunakan untuk membuat keputusan besar tentang nasib rakyat, bangsa, dan negaranya.

Sistem Ostrakisme, sebuah sistem demokrasi kuno di Athena, tidak hanya merupakan contoh rakyat berdaulat, tetapi juga memiliki prinsip universalisme yang relevan hingga hari ini. 

Prinsip universalisme sistem Ostrakisme terletak pada kemampuan sistem ini untuk menyeimbangkan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan, sebuah prinsip yang dapat diterapkan dalam berbagai konteks demokrasi substansial modern. 

Dengan demikian, sistem Ostrakisme bukan hanya sebuah fenomena sejarah, tetapi juga sebuah contoh bagaimana prinsip universalisme dapat diaplikasikan dalam sistem politik untuk mencapai keadilan dan stabilitas.

Relevansinya Dengan Hukum Adat 

Sistem ?Ostrakisme? tidak hanya relevan dalam konteks demokrasi substansial modern, tetapi juga memiliki akar yang kuat dalam tradisi hukum adat di kerajaan-kesultanan Nusantara. Hukuman adat "Ipoppangi Tana" dan "Ipali" di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip sistem Ostrakisme telah lama dipraktikkan sebagai metode untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, sosial, dan melindungi masyarakat dari individu terutama para pejabat atau bangsawan yang dianggap sangat berbahaya.

Pada era negara-negara kerajaan (monarki) di Sulawesi Selatan, prinsip sistem Ostrakisme berupa  pengusiran untuk orang-orang yang berbahaya bagi rakyat, bangsa, dan negara terangkum dalam mekanisme hukuman adat berupa "Ipoppangi Tana" dan "Ipali". 

Ipoppangi Tana merujuk pada orang-orang yang diusir-paksa meninggalkan daratan Sulawesi Selatan karena terbukti melakukan pelanggaran sosial berat, seperti menghina suku, agama, tradisi, adat-istiadat, atau simbol-simbol negara kerajaan. 

Pada kasus ini, dengan pertimbangan pengusirannya merupakan cara kasar mempermalukan harga dirinya (siri’), maka ia boleh kembali setelah generasi yang menyaksikannya sudah habis. Namun beberapa kasus yang terkena hukuman adat ini memilih untuk tidak lagi kembali ke daratan Sulawesi.

Sedangkan Ipali merujuk pada seseorang yang diasingkan di suatu tempat terisolasi di luar daratan Sulawesi Selatan karena terbukti melakukan pelanggaran moral berat, seperti perampokan dan pemerkosaan termasuk pembunuhan yang tidak dibenarkan oleh adat. 

Pada kasus ini, dengan mempertimbangkan sewaktu-waktu dapat membahayakan, maka orang-orang kuat yang diusir ini harus tetap berada di tempat pembuangannya hingga akhir hidupnya.    
  
Di Kerajaan Wajo dan kerajaan lainnya, misalnya, berlaku hukuman adat bagi individu yang terbukti merusak rakyat, bangsa, dan negara. Berdasarkan berat hukumannya, hukuman adat ini memiliki empat tingkatan, pertama, yang paling rendah adalah "Ibolongi Alliri Bolana" berupa sanksi sosial kepada individu yang melakukan kategori pelanggaran moral yang dampaknya tidak terlalu luas, seperti kebohongan dan penipuan. 

Pelakunya dikucilkan oleh masyarakat, dan keluarganya ditolak atau tidak diterima dalam hubungan pernikahan. 

Kedua, Ipoppangi Tana, yaitu pelaku diusir-paksa meninggalkan daratan Sulawesi Selatan ke tempat yang ia pilih sendiri. Hukuman ini diberikan kepada individu yang terbukti melakukan pelanggaran sosial berat, seperti menghina suku, agama, tradisi, adat-istiadat, atau simbol-simbol negara kerajaan.

Ketiga, Ipali, yaitu pelaku diasingkan di suatu tempat terisolasi di luar daratan Sulawesi Selatan. Hukuman ini diberikan kepada individu yang terbukti melakukan pelanggaran moral berat, seperti merampokan dan pemerkosaan termasuk pembunuhan yang tidak dibenarkan oleh adat. Dalam budaya ?Bangsa Bugis? (Suku Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja), pembunuhan dibenarkan oleh adat selama motifnya untuk mempertahankan Siri’. 
Keempat, ini hukuman paling berat,  

?Ipaggenoi Wennang Cella?, yaitu pelakunya dihukum mati dengan cara dipenggal lehernya. Dalam beberapa kasus, hukuman ini diberikan kepada penguasa yang terbukti melakukan pelanggaran moral berat, seperti memerintah dengan penuh kekejaman, kezaliman, ketidakjujuran, ketidakadilan, dan perbuatan tercelah lainnya.

Khusus hukuman adat ?Ipaggenoi Wennang Cella? (penggal kepala), tidak hanya  membuat para raja berhati-hati memerintah, tapi juga membawa transpormasi politik ke bauran pemerintahan kerajaan berupa monarki-demokrasi, di mana raja tidak lagi bersifat turun temurun tetapi dipilih oleh lembaga perwakilan-permuswaratan rakyat masing-masing kerajaan. 

Menutup artikel ini, saya perlu tegaskan kembali bahwa sistem Ostrakisme sebagai bentuk kekuasaan rakyat tak terbatas, dapat digunakan untuk membuat keputusan besar dan tak terduga tentang nasib negara dan warga negaranya. 

Sebagai unsur penting demokrasi kuno yang berani dan unik, dimana warga negara Athena memiliki kekuasaan besar untuk mengusir tokoh-tokoh penting yang dianggap berbahaya bagi rakyat, bangsa, dan negara, sistem ostrakisme merupakan sebuah warisan berharga dari demokrasi Athena kuno yang masih relevan hingga hari ini. 

Meskipun memiliki kelemahan, tetapi prinsip-prinsip yang terkandung dalam sistem Ostrakisme tetap masih relevan dalam konteks implementasi demokrasi substansial modern. 

Sistem Ostrakisme dapat menjadi contoh bagi sistem demokrasi substansial modern, dimana kekuasaan rakyat dapat digunakan untuk membuat perubahan positif dan menjaga stabilitas negara. 

Selain itu, contoh serupa dari hukum adat, seperti hukuman adat Ipoppangi Tana, Ipali, dan Ipaggenoi Wennang Cella pada era monarki di Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Ostrakisme sudah lama dikenal, sehingga tidak hanya relevan dalam konteks demokrasi substansial modern, tetapi juga dalam konteks hukum adat.

Dosen Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya