Berita

Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 (Dokumen PDIP)

Politik

Kader PDIP Dilarang Keras Menyalahgunakan Wewenang dan Nama Partai

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menegaskan komitmen moral dan politik partai dengan mengeluarkan larangan keras kepada seluruh kader agar tidak menyalahgunakan wewenang maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Internal DPP PDIP Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dalam menjaga marwah dan kehormatan partai.


“Dalam edaran yang kami keluarkan menjelang pelaksanaan Rakernas, ditegaskan larangan keras bagi kader untuk melakukan korupsi. Termasuk larangan meminta uang kepada pihak mana pun dengan alasan mengikuti kegiatan partai, khususnya bagi penyelenggara negara,” ujar Hasto dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2026.

Surat internal tersebut memuat empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah dari kader PDIP.

Pertama, Menjaga Kehormatan Partai, dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik, kehormatan, dan kewibawaan partai.

Kedua, Larangan Korupsi, yakni larangan keras menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk terlibat praktik korupsi dalam 
bentuk apa pun.

Ketiga, Nol Toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

Keempat, Sanksi Pemecatan, dengan DPP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli menyatakan bahwa Rakernas yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDIP juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai serta peningkatan transparansi pendanaan politik.

Langkah penegasan ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor Sumber Daya Alam dan Kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera. PDIP berharap kebijakan tersebut menjadi pedoman yang dijalankan secara konsisten dan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya