Berita

Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 (Dokumen PDIP)

Politik

Kader PDIP Dilarang Keras Menyalahgunakan Wewenang dan Nama Partai

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menegaskan komitmen moral dan politik partai dengan mengeluarkan larangan keras kepada seluruh kader agar tidak menyalahgunakan wewenang maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Internal DPP PDIP Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dalam menjaga marwah dan kehormatan partai.


“Dalam edaran yang kami keluarkan menjelang pelaksanaan Rakernas, ditegaskan larangan keras bagi kader untuk melakukan korupsi. Termasuk larangan meminta uang kepada pihak mana pun dengan alasan mengikuti kegiatan partai, khususnya bagi penyelenggara negara,” ujar Hasto dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2026.

Surat internal tersebut memuat empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD dan DPC, serta kepala daerah dari kader PDIP.

Pertama, Menjaga Kehormatan Partai, dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik, kehormatan, dan kewibawaan partai.

Kedua, Larangan Korupsi, yakni larangan keras menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk terlibat praktik korupsi dalam 
bentuk apa pun.

Ketiga, Nol Toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

Keempat, Sanksi Pemecatan, dengan DPP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli menyatakan bahwa Rakernas yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDIP juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai serta peningkatan transparansi pendanaan politik.

Langkah penegasan ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola di sektor Sumber Daya Alam dan Kehutanan guna mencegah bencana alam, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera. PDIP berharap kebijakan tersebut menjadi pedoman yang dijalankan secara konsisten dan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya